Bandar Lampung

DPRD Lampung Kawal Ketat Koperasi Desa Merah Putih

BANDARLAMPUNG,    RATUMEDIA.ID    —-    DPRD Provinsi Lampung berkomitmen mengawal ketat pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih yang tengah pemerintah pusat gulirkan.

Pengawasan ini krusial agar program strategis nasional ini mampu memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan sejahtera masyarakat, bukan sekadar menjadi proyek administratif.

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Hanifal, menegaskan, DPRD, khususnya Komisi II, secara aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi Koperasi Desa Merah Putih di daerah.

“DPRD, khususnya Komisi II, ikut mengawasi terselenggara Koperasi Desa Merah Putih agar berjalan sesuai tujuan awal,” ujar Hanifal, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, dari sisi pembiayaan, pemerintah pusat membiayai penuh pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Sementara itu, pemerintah desa berperan menyiapkan lahan sebagai lokasi pendirian kantor koperasi.

“Penganggaran proses pendirian dari pemerintah pusat. Desa hanya menyiapkan lahan, informasinya melalui mekanisme hibah,” jelasnya.

Hanifal mengingatkan, perencanaan program harus matang dan proporsional, terutama terkait memanfaatkan aset pemerintah daerah.

Ia menyoroti wacana penggunaan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Kota Bandarlampung untuk mendukung operasional koperasi.

Menurutnya, ketersediaan aset pemprov tak merata di seluruh wilayah kelurahan, sehingga berpotensi menimbulkan soal jika tak cermat merencanakannya.

“Pemprov memiliki aset di Bandarlampung. Tapi dari 126 kelurahan, tak semua memiliki aset pemprov. Ini harus menjadi perhatian bersama agar tak menimbulkan masalah ke depan,” tegasnya.

Ia menekankan, koordinasi lintas pemerintahan penting, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa, agar pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih efektif dan tepat sasaran.

Program ini, kata ia, tak berhenti membangun fisik semata, tapi benar-benar bersamaan dengan menguatkan manajemen, tata kelola, dan keberlanjutan usaha koperasi.

“Bersama harus mengawal prongram ini agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tak sekadar membangun gedung tanpa aktivitas ekonomi hidup,” pungkasnya. (*/Rn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *