Bandar Lampung

DPRD Lampung Dorong PPDB Lebih Transparan dan Berkeadilan

BANDARLAMPUNG,    RATUMEDIA.ID    —-    Komisi V DPRD Provinsi Lampung memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kali ini, Komisi V menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi V, Selasa (20/1/2026).

Agenda RDP fokus pada evaluasi pelaksanaan PPDB Tahun 2025 dan kesiapan kebijakan dan teknis pelaksanaan PPDB 2026.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan menegaskan, pengawasan ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan penting. Ini guna mencegah terjadi penyimpangan dan memastikan patuh terhadap regulasi berlaku.

DPRD Lampung menilai, meski PPDB 2025 secara umum berjalan baik, perlu evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan tahun berikutnya lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.

Dalam RDP itu, DPRD juga menyoroti masih ada keluhan masyarakat yang muncul akibat kurang paham mekanisme seleksi, khususnya jalur domisili.

Karena itu, Komisi V meminta Disdikbud meningkatkan sosialisasi agar seluruh tahapan dan ketentuan PPDB dapat masyarakat pahami jelas.

DPRD menegaskan, bila terdapat peserta didik berjarak domisili yang sama, penentuan lulus berdasarkan nilai akademik tertinggi sesuai ketentuan berlaku.

Untuk PPDB 2026, sistem penerimaan masih akan menggunakan empat jalur, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali.

RDP tersebut juga hadir Wakil Ketua Komisi V Mardiana, Sekretaris Komisi Elly Wahyuni, dan anggota Komisi V DPRD Lampung.

Tampak hadir dalam agenda itu Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amrico beserta jajaran. (*/Rn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *