Bandar Lampung

Data Kemantapan Jalan Kabupaten/Kota 2025,  Suguhkan Kenyataan Ketimpangan Infrastruktur

BANDARLAMPUNG,    RATUMEDIA.ID    —-     Provinsi Lampung sedang berdiri di persimpangan yang ganjil, di atas jalan provinsi yang relatif mulus, tetapi dengan fondasi kabupaten yang retak di banyak tempat. Data kemantapan jalan kabupaten/kota tahun 2025 membuka kenyataan yang tak lagi bisa disangkal, ketimpangan infrastruktur bukan sekadar ada, melainkan telah melebar menjadi jurang.

Rata-rata kemantapan jalan kabupaten/kota di Lampung hanya 49,85%. Artinya, lebih dari separuh jalan di tingkat paling dekat dengan masyarakat berada dalam kondisi tidak mantap. Ini bukan sekadar angka statistik; ini adalah potret sehari-hari petani yang kesulitan membawa hasil panen, anak sekolah yang terguncang di jalan berlubang, hingga ambulans yang terhambat waktu.

Data tahun 2025 sudah berbicara terangyakni rata-rata kemantapan jalan kabupaten/kota hanya 49,85%. Artinya, lebih dari separuh jaringan jalan di tingkat paling dekat dengan rakyat berada dalam kondisi tidak mantap. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi tentang mobilitas yang tersendat, ekonomi yang melambat, dan akses dasar yang terhambat.

Kontrasnya mencolok. Jalan provinsi mencapai 79,79% kemantapan. Sebuah capaian yang patut diapresiasi.Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Jalan kabupaten/kota memang bukan kewenangan pemerintah provinsi. Ia berada di tangan pemerintah kabupaten dan kota. Secara administratif, batas itu jelas.

Kota Melaju, Kabupaten Tertatih

Di Bandar Lampung, kemantapan jalan mencapai 96,42%—nyaris sempurna. Jalan-jalan utama mulus, aktivitas ekonomi mengalir, dan wajah kota tampak representatif.

Namun gambaran itu runtuh ketika bergeser ke Metro yang hanya mencatat 71,11%. Bahkan di wilayah urban, kualitas infrastruktur belum sepenuhnya merata.

Dan ketika memasuki wilayah kabupaten, realitas berubah drastis.

Kabupaten :   Wajah Ketimpangan yang Sesungguhnya

Sebagian besar kabupaten berada di bawah standar ideal:

Lampung Selatan: 54,96% — wilayah strategis, tapi setengah jalannya belum mantap

Lampung Barat: 59,05% — tertinggi di kabupaten, namun tetap belum ideal

Lampung Timur: 57,00% — akses produksi masih terkendala

Pesawaran: 55,28% — potensi wisata terhambat akses

Sementara itu, sejumlah daerah sudah masuk zona rawan:

Lampung Tengah: 46,10%

Lampung Utara: 46,67%

Pringsewu: 47,73%

Tanggamus: 44,16%

Pesisir Barat: 44,52%

Tulang Bawang Barat: 43,90%

Ini bukan lagi soal ketertinggalan biasa—ini adalah sinyal stagnasi.

Titik Krisis :   Ketika Jalan Menjadi Hambatan Hidup

Beberapa kabupaten bahkan berada di ambang krisis konektivitas:

Way Kanan: 30,41%

Mesuji: 30,12%

Tulang Bawang: 20,28%

Di wilayah-wilayah ini, jalan bukan lagi sarana penghubung—melainkan penghambat utama kehidupan.

Masalah Struktural :   Kewenangan Tanpa Kekuatan?

Perlu digaris bawahi :   jalan kabupaten/kota adalah kewenangan pemerintah daerah, bukan provinsi. Maka ketimpangan ini mencerminkan:

Ketimpangan kapasitas fiskal antar daerah

Prioritas pembangunan yang belum berpihak pada kebutuhan dasar

Perencanaan yang belum berbasis realitas lapangan

Lemahnya pengawasan dan pemeliharaan

Pembangunan tidak bisa hanya berhenti di jalan provinsi. Sebab kehidupan masyarakat justru bergantung pada jalan-jalan kecil yang menghubungkan desa ke desa.

Dampak Nyata: Ekonomi Tersendat, Ketimpangan Membesar

Ketika jalan rusak:

                                   Biaya logistik melonjak

                                   Harga barang meningkat

                                   Akses kesehatan dan pendidikan terganggu

                                   Investasi menjauh

                                   Desa semakin terisolasi

                                   Ketimpangan jalan pada akhirnya adalah ketimpangan kesempatan hidup.

KEMANTAPAN JALAN KAB/KOTA LAMPUNG 2025

KOTA

Bandar Lampung ████████████████████████ 96,42%

Metro ████████████████░░░░░░░ 71,11%

MENENGAH

Lampung Barat ████████████████░░░░░░░ 59,05%

Lampung Timur ███████████████░░░░░░░░ 57,00%

Pesawaran ██████████████░░░░░░░░░ 55,28%

Lampung Selatan █████████████░░░░░░░░░░ 54,96%

BAWAH 50%

Pringsewu ███████████░░░░░░░░░░░░ 47,73%

Lampung Utara ███████████░░░░░░░░░░░░ 46,67%

Lampung Tengah ██████████░░░░░░░░░░░░░ 46,10%

Pesisir Barat █████████░░░░░░░░░░░░░░ 44,52%

Tanggamus █████████░░░░░░░░░░░░░░ 44,16%

Tubaba █████████░░░░░░░░░░░░░░ 43,90%

KRITIS

Way Kanan ██████░░░░░░░░░░░░░░░░░ 30,41%

Mesuji ██████░░░░░░░░░░░░░░░░░ 30,12%

Tulang Bawang ████░░░░░░░░░░░░░░░░░░░ 20,28%

RATA-RATA: ██████████░░░░░░░░░░░░░ 49,85%

PROVINSI: █████████████████░░░░░░ 79,79%

Ketimpangan ini bukan sekadar soal jalan,ini soal arah pembangunan. Ketika kota melaju dan kabupaten tertinggal, maka yang terjadi bukan kemajuan bersama, melainkan ketidakseimbangan yang kian dalam.

Jika tidak ada langkah korektif yang serius, Lampung berisiko memiliki dua wajah satu yang mulus dan bergerak cepat, dan satu lagi yang tertatih di jalan rusak menunggu perhatian yang tak kunjung datang.  (Ncu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *