Pemkot dan Baznas Salurkan THR Petugas Kebersihan
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum masuk skema PPPK paruh waktu.
Bantuan ini ialah bentuk perhatian dan peduli pemerintah terhadap tenaga kebersihan yang selama ini turut berperan aktif menjaga kebersihan kota.
Penyerahan THR ini di Aula Gedung Semergou Pemkot Bandarlampung, Selasa (17/3/2026).
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana secara simbolis menyerahkan bantuan kepada perwakilan petugas kebersihan.
Eva Dwiana mengatakan, seluruh petugas kebersihan memiliki peran sangat penting, termasuk mereka belum dalam skema PPPK paruh waktu.
Karena itu, Pemkot dan Baznas berupaya hadir memberikan dukungan agar tetap memperhatikan sejahtera mereka, khususnya menjelang hari raya.
“Pemkot dan Baznas berkomitmen memperhatikan seluruh petugas kebersihan tanpa terkecuali. Bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang hari raya,” ujarnya.
Adapun bantuan ini berupa uang tunai dan paket kebutuhan pokok, seperti beras. Bantuan ini dapat meringankan beban para petugas DLH non-PPPK paruh waktu.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Bandarlampung berharap sinergi dengan Baznas dapat terus kuat dalam upaya meningkatkan sejahtera masyarakat, khususnya para petugas kebersihan.
Turut hadir dalam kegiatan itu jajaran Pemkot Bandarlampung, perwakilan Baznas, dan para petugas kebersihan sebagai penerima manfaat. (kmf)