Pemkot Bandarlampung Gelar Bimtek Susun LPPD 2025
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelar bimbingan teknis (bimtek) guna menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Bandarlampung tahun 2025.
Kegiatan itu di Ruang Rapat Inspektorat Kota Bandarlampung, Selasa (17/3/2026).
Bimtek ini untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas menyusun LPPD, yang merupakan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
LPPD ialah laporan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Laporan itu memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan.
Penyusunan LPPD ini penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah, serta sebagai bahan evaluasi memperbaiki kinerja pemerintahan daerah.
Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, Robi Suliska Sobri, menekankan, LPPD bukan sekadar kewajiban tahunan, melainkan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan di mata publik dan pemerintah pusat.
“LPPD ini menjadi wajah kinerja pemerintah daerah. Karena itu, penyusunan harus akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Robi.
Menurutnya, selama ini tantangan menyusun LPPD kerap terletak konsistensi data antarorganisasi perangkat daerah, kelengkapan indikator kinerja, dan ketepatan pelaporan capaian program.
Bimtek ini, kata ia, fokus menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas teknis aparatur menyusun laporan berbasis data valid.
Bimtek ini juga dapat membantu pemkot menyusun LPPD lebih akurat, lengkap, dan berkualitas, sehingga dapat meningkatkan percaya masyarakat dan pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintahan daerah. (*)