Sekdaprov Lampung Imbau Dinas Perbaiki Dokumen Perencanaan
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2020 di Ruang Abung Balai Keratun, Jumat (28/5/2021).
Kemenpan-RB telah mengevaluasi SAKIP tahun 2020. Pelaksanaan evaluasi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Adapun komponen yang dinilai dalam evaluasi SAKIP meliputi perencanaan kerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja.
Dalam evaluasi SAKIP itu diketahui sejak tahun 2017, nilai hasil evaluasi Provinsi Lampung terus alami perbaikan dan peningkatan. Untuk tahun 2020, Lampung mencapai nilai 66,04 dengan Predikat Akuntabilitas Kerja B.
Untuk itu, rapat ini diselenggarakan guna menindaklanjuti hasil evaluasi SAKIP dan menyamakan persepsi sebagai upaya mencapai sinergi untuk bekerja lebih baik, agar pencapaian di tahun depan dapat lebih baik lagi.
Sekdaprov Lampung menjelaskan, hal-hal yang perlu diperhatikan terkait implementasi SAKIP di antaranya kejelasan kinerja yang akan dicapai, Program/Kegiatan yang efisien dan efektif, dan terakhir Pemantauan dan evaluasi berkelanjutan.
Fahrizal juga mengimbau agar para dinas terkait memperbaiki seluruh dokumen perencanaan.
“Saya imbau agar sekretaris dinas merevitalisasi dan memperkuat SDM khususnya di bagian perencanaan,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala BPS Provinsi Lampung, perwakilan 29 perangkat daerah dan instansi vertikal yang terkait dalam pencapaian indikator utama, dan perwakilan OPD di lingkungan Pemprov Lampung. (rls/ ncu)