Bandar Lampung

Pemprov Diharapkan Buka Ruang Klarifikasi atas Dugaan Pembatasan Kerja Pers

BANDAR LAMPUNG,    RATUMEDIA.ID     —–     Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Media Gubernur Lampung untuk menyampaikan klarifikasi terkait kejadian pada saat liputan di Canopy Bandar Lampung,  Jumat (2/10/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri acara Olahraga Bersama dalam rangka peringatan Haornas ke-43 dan Pembukaan Turnamen Padel Gubernur Cup 2026.

Diantara para Wartawan yang melakukan peliputan kegiatan tersebut, diantaranya terdapat wartawan bernama Aza dari Garuda TV, sekitar pukul 10.00 Wib Aza didatangi oleh Dina Puspita selaku Tim Media Gubernur Lampung dengan mengatakan bahwa dilarang untuk melakukan peliputan pada kegiatan tersebut.  Selain itu foto rekaman juga harus segera dihapus, ucapan tersebut dengan nada menghardik dihadapan para Pejabat yang hadir.

Ketua IJTI Pengda Lampung, Andres Afandi mengaku sangat menyayangkan dengan adanya kejadian ini, dan untuk memperjelas permasalahannya maka diharapkan agar Pemprov melalui Tim Media membuka ruang klarifikasi.

Menurut Andres Afandi,   langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga harmonisasi hubungan antara Pemerintah Provinsi dengan Insan Pers yang tetap berjalan sesuai koridor hukum, professional serta menghormati kemerdekaan Pers.  (Ncu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *