Bandar Lampung

Wagub Jihan dan Menteri PPPA Dorong Gerakan Lindungi Perempuan dan Anak di Lampung

Wagub Lampung Jihan Nurlela bersama Menteri PPPA Arifah Fauzi saat Rapat Koordinasi perlindungan perempuan dan anak di Balai Keratun, di Ruang Abung Balai Keratun
Wagub Lampung Jihan Nurlela bersama Menteri PPPA Arifah Fauzi saat Rapat Koordinasi perlindungan perempuan dan anak di Balai Keratun, di Ruang Abung Balai Keratun, Minggu (26/7/2026). Foto: Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus membangun ekosistem pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara menyeluruh.

Begitu kata Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela saat menyambut kunjungan kerja Menteri PPPA RI Arifah Fauzi dalam Rapat Koordinasi bersama Forum Puspa, Forum Anak Daerah, Puspaga, PATBM, dan Dinas PPPA kabupaten/kota se-Lampung di Ruang Abung Balai Keratun, Minggu (26/7/2026).

Wagub Jihan mengapresiasi perhatian Menteri PPPA ke Lampung. Menurutnya, sinergi Pemerintah Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota menjadi kunci keberhasilan program perlindungan dan pemberdayaan.

“KehadiranMenteri menjadi simbol, bahwa Lampung menjadi perhatian. Kami butuh dikawal betul dalam menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” ujar Jihan.

Dia menjelaskan isu perempuan dan anak di Lampung kini tak hanya menjadi program dinas, tapi sudah menjadi gerakan sosial. Salah satunya gerakan “Ayah Mengantar Anak ke Sekolah” saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang antusiasmenya luar biasa.

Guna memperluas jangkauan hingga pelosok, Pemprov Lampung meluncurkan Desa TAPIS *Desa Kesejahteraan Keluarga untuk Lampung Maju Menuju Indonesia Emas). Program ini diperkuat dengan Bimbingan Teknis Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Data menunjukkan 9-11 persen perempuan di Lampung berstatus kepala keluarga.

“Ini perlu kita tata ekosistemnya agar mereka punya peluang lebih baik mengembangkan kapasitas sebagai kepala keluarga perempuan. Dengan intervensi ini, keluarga akan lebih kuat,” kata Jihan.

Di sisi hal sipil dan partisipasi publik anak, Pemprov telah membentuk Forum Anak Daerah di seluruh kabupaten/kota. Selain itu ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk membekali orang tua dengan pola pengasuhan adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi.

“Kami percaya anak-anak bukan hanya objek pembangunan, mereka bagian dari solusi bangsa. Mereka punya hak didengar, berpendapat, dan berkontribusi,” tegasnya.

Terkait kekerasan dan perundungan, Pemprov Lampung menerapkan prinsip zero tolerance. Penguatan layanan lewat optimalisasi UPTD PPA provinsi dan kabupaten/kota, berkolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kanwil Kemenkumham.

“Tak ada toleransi terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lewat UPTD PPA, kami perkuat layanan pendampingan hukum, psikologis, hingga rehabilitasi,” tambahnya.

Apresiasi Menteri PPPA

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyebut berdasarkan data BPS, perempuan 49,4% dan anak 31,6% dari total populasi Indonesia. “Artinya perempuan dan anak punya posisi dan peran strategis untuk Indonesia. Anak kita hari ini adalah pemimpin 2045. Bagaimana mereka memimpin, tergantung kita memperlakukan mereka hari ini,” ujarnya.

Berdasarkan data SIMFONI PPA 2025, tercatat 35.020 kasus kekerasan dengan 36.920 korban. Tempat kejadian terbanyak di rumah tangga dengan pelaku orang terdekat. Tantangan lain ialah kecanduan gawai dan paparan pornografi yang berdampak pada kesehatan mental anak.

Dia mengingatkan, pola pengasuhan jangan berhenti dan harus beradaptasi secara dinamis sesuai perkembangan zaman guna membentengi karakter anak.

“Benteng untuk anak bukan tembok beton, melainkan benteng di dalam hati. Kalau dia tahu itu tidak baik, dia akan meninggalkannya,” kata Arifah.

Dia mengapresiasi Lampung karena UPTD PPA telah 100 persen terbentuk di seluruh kabupaten/kota.

Menteri PPPA juga mendorong optimalisasi program “Kemudi” untuk menyalurkan Suara Anak Indonesia ke pengambil kebijakan daerah. (Pemprov Lampung)

WhatsAppFacebookTwitterEmailTelegramPrintSambung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *