Bandar LampungHukum & Kriminalitas

Aksi Nekat Premanisme Hancurkan Rumah dan Lukai Seorang Pemuda

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID – Lantaran terjadi selisih paham, rumah Ketua Forum Pemuda Gedung Dalam Enggal di jalan Flamboyan no 16 kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal di rusak. Aksi nekat premanisme dan sok jagoan ini dilakukan oleh salah satu pemuda Enggal yang bernama Des Alvian as Gopal.

Burman, sang pemilik rumah mengatakan bahwa sebelumnya hal ini di picu karena ada selisih paham antara korban dan pelaku.

” 5 hari yang lalu sempat terjadi selisih paham, dan karena itu dia kurang puas malam Minggu kemarin dia merusak rumah saya, sebelumnya dia sempat mengancam saya lewat WA dan mengajak saya berkelahi, ” kata dia.

Saat saya sedang tidur, lanjut Burman sekira pukul 22.00 wib, Des Alvian As Gopal ini memecahkan kaca jendela rumah saya.

” Sepertinya dia menggunakan senjata tajam seperti golok karena ada bekas bacokan di kayu,” bebernya.

Menurut Burman, setelah melakukan pengerusakan Des Alvian as Gopal ini mundar-mandir di area kampung, dan bertemu dengan kakak ipar saya.

” Saat bertemu dengan kakak ipar saya, Des Alvian as Gopal ini berbicara seperti ini Tuh rumah adik lu dah gua ancur-ancurin, dan akhirnya sempat ditengahi oleh para tetua kampung,” ujar dia.

Tak lama setelah itu, ada salah satu pemuda Enggal atas nama Adis yang menegur Des Alvian as Gopal dan menanyakan mengapa Alvian mengeraskan suara motor saat melintas di depan Adis.

” Adis gak tahu kalau ada keributan, saat itu Adis sedang berada di rumah nenek. Alvian as Gopal ini menggeber motornya. Tak terima dengan teguran Adis, Alvian as Gopal ini langsung menghajar Adis menggunakan banda tumpul dari golok yang ia bawa, dan saat ini Adis mengalami luka memar di jidat, dan punggung serta luka ditangan kanan. Saat ini Adis sedang di rawat di rumah sakit dan melakukan visum,”  ungkap Adis saat ditemui Lampung Segalow di Rumah Sakit.

Burman menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melaporkan ke Polresta Bandarlampung untuk kasus pengerusakan rumah dan penganiayaan terhadap korban atas nama Adis.

” Kita sudah melapor, dan sempat olah TKP. Namun, kami dengar kabar bahwa Alvian sudah dibebaskan karena ada yang menjamin dan kalau dari pihak kepolisian  karena laporanya belum dilengkapi seperti saksi atau hasil visum. Makanya, nanti kita lengkapi dan akan menyerahkan hasil visum,” terangnya.

Menurut Burman, aksi premanisme ini kerap kali di lakukan oleh Alvian as Gopal  dan fatalnya sebelum kejadian ini aksi premanisme Alvian pernah menyebabkan perang antar kampung.

” Sewaktu terjadi kerusahan (perang antar kampung) Alvian as Gopal pernah membuat surat perjanjian diatas materai yang disaksikan oleh Babinsa, Babinkamtibmas, Kaling, dan saya sebagai ketua forum. Dalam perjanjian itu berisi apabila dia (Alvian as Gopal) melakukan kerusahan lagi dirinya siap untuk diproses secara hukum. Saat ini surat perjanjiannya dipegang oleh Babinsa setempat, ” ujarnya (Nay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *