Pemkot Sisir Tempat Usaha yang Tidak Optimal Dalam Pembayaran Pajak
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID – Pemerintah kota Bandarlampung secara tegas menegakkan aturan yang sesuai perda kota Bandarlampung no.6 tahun 2018 tentang sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan menggunakan tapping box untuk mempermudah pengawasan wajib pajak dalam menyetorkan pajak daerahnya, Senin (14/5/2021).
Hal ini di buktikan dengan penyisiran di semua tempat usaha yang dilakukan oleh tim pengendalian, pemeriksaan, dan pengawasan pajak daerah, dimana pada hari ini terdapat empat rumah makan yang disegel sementara, yakni Luwes, rumah makan ibu Hj prasmanan, Daily cafe, dan rumah makan ayam geprek juara.
Ketua tim pengawas pajak daerah, M.Umar mengatakan pelanggaran yang sering terjadi dan dilakukan boleh para pengusaha yaitu tidak mengoperasikan alat rekam pembayaran (tapping box) dan tidak menyetorkan pajak.
“Rumah makan yang kita segel sementara rata-rata menunggak pajak selama sepuluh bulan, dan penggunaan alat tapping box yang tidak optimal,” kata dia.
Dia menyampaikan batas waktu penyegelan tergantung dari bagaimana percepatan pengusaha itu sendiri dalam menyelesaikan hal-hal yang bersifat administratif.
” Kalau dia segera menyelesaikan, hari ini dia menyelesaikan maka pemerintah kota akan membuka kembali dan ini ada surat pernyataan yang harus ditanda tangani,” kata dia.
Menurut dia dengan adanya tindakan tegas seperti ini bisa menjadi pembelajaran bagi para pelaku usaha lainnya seperti rumah makan, tempat hiburan, cafe, hotel dan restoran.
” Diharapkan mereka akan sadar untuk mematuhi aturan-aturan berdasarkan peraturan daerah dan perwali. Jadi bagi kawan-kawan yang belum menyelesaikan segeralah menyelesaikan pada pemerintah kota, karena kita juga melakukan evaluasi mana yang belum dan mana yang sudah. Dan tapping box harus diaktifkan tidak diperkenankan memakai alat perekam transaksi kecuali penggunaan tapping box,” ungkapnya.
Ia menambahkan dengan adanya penyegelan tempat usaha ini memiliki dampak positif.
” Kepatuhan para pengusaha semakin tinggi, dan tunggakkan-tunggakkan yang selama ini ada langsung dibayar,” imbuhnya. (Nay)