Hukum & KriminalitasWay Kanan

Anggota DPRD Way Kanan Wilma Padli Dilaporkan ke Polres Way Kanan

Spread the love

WAYKANAN, RATUMEDIA.ID – Penyetopan mobil yang  membawa material PT Prinando Aksal Karya oleh anggota DPRD Way Kanan berbuntut panjang , Karyawan PT  melaporkan Anggota DPRD  ke Polres Way Kanan . Rabu (16/6)

Laporan yang di buat pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 dengan surat laporan : LP/B/315/VI/2021/SPKT/Polres.WK/ Polda Lampung.

Laporan yang dibuat oleh karyawan PT Prinando Aksal Karya ini didamping oleh saksi 2 orang dari supir mobil material melaporkan Wilma Padli dengan perbuatan tidak menyenangkan lokasi di Dusun Way Kawat Kampung Sangkaran Bakti Kecamatan Blambangan Umpu.

Pada hari Sabtu (12/6) mobil pelapor di stop oleh anggota DPRD Way Kanan sekitar pukul 09.30 Wib , didusun simpang Way Kawat dengan berkata : ” mobil masuk tidak boleh bongkar, kalian jangan membusungkan dada , hebat kamu belum tentu … kalau kamu orang maksa saya kumpulkan massa , iris kuping saya ini kalau gak kumpul.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa disusahkan atau dipersulit sehingga pelapor melaporkan ke Polres Way Kanan.

Ini salah satu dari riak-riak dari proyek yang di adakan oleh dinas PU Kabupaten Way Kanan, malah salah satu komentar di status FB sangat kecewa seolah-olah di Prank sama Kadis PU kabarnya gak ada proyek tapi  sudah muncul paket-paket pekerjaan yang mulai dikerjakan.

Ada juga kabarnya sudah dapat paket proyek tapi tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Kadis PU Way Kanan. Mari sama – sama kita awasi Kinerja Dinas PU Way Kanan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *