Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Tegaskan Tak Akan Pasang Tapping Box Kepada Pedagang Kakilima

Spread the love

BANDAR LAMPUNG, RATUMEDIA.ID  –  Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan pemerintah kota Bandarlampung tidak ada rencana untuk memasang tapping box atau alat perekam transaksi kepada pedagang kali lima hal tersebut disampaikan walikota Eva Dwiana Jum,at (2/7).

Menurut Bunda Eva sapaan akrabnya, Pemerintah memahani kondisi perekonomian masyarakat khususnya pedagang kaki lima, atas dasar itu pemerintah tidak akan memungut pajak bagi pedagang kaki lima ataupun pedagang emperan.

“Bunda tegaskan takakan ada pemasangan tapping box terhadap pedagang kaki lima, Bunda memahani kondisi perekonomian PKL ataupun pedagang emperan”

Dalam kesempatan itu, Walikota perempuan pertama dikota Bandarlampung tersebut meminta kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung fokus dalam memasimalkan

Tapping box yang sudah terpasang

“Pedagang kaki lima tidak perlu panik atas isu yang beredar, BPPRD telah bunda minta agar fokus mengoptimalkan pendapatan terhadap tapping box yang telah terpasang”

Eva Dwiana menambahkan, pemkot bandarlampung tidak akan memungut pajak ataupun retribusi diluar aturan yang telah di tentukan, Pemasangan tapping box diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memiliki tempat usaha tetap seperti ruko dan beromset juta rupiah (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *