Bandar Lampung

Lurah Campang Jaya Dituding Intervensi PT. CPI Dalam Pendistribusian Bantuan pada Warga Terdampak

Spread the love

BANDAR LAMPUNG, RATUMEDIA.ID  —  Pendistribusian ganti rugi terhadap hak warga terdampak akibat aktivitas produksi  PT Charoen Pokphand Indonesia (PT CPI), diduga ada intervensi oknum Lurah dalam perealisasiannya. Senin, (19/07/2021).

Berdasarkan penuturan warga Beringin Jaya, persoalan yang menyangkut hak masyarakat disini, dibawah lingkup wilayah kerja Kelurahan Campang Jaya selalu berhujung tidak ada penyelesaian.

Meski sempat berangan mendapat titik terang dalam persoalan perusahan terhadap warga terdampak RT 06 Beringin Jaya, pertemuan yang bertempat disalah satu rumah makan Gg Rewok belum juga terselesaikan.

” Pada16 Juni kemarin kami beberapa warga dari RT 06 diminta untuk datang dalam pertemuan di Gg Rewok disitu ada Pak Rahmat Lurah Campang Jaya dihadiri juga Management PT CPI pak Diki dan Thomas, tapi tidak ada pembahasan apa- apa, hanya selintingan ucapan pak Diki “kami tergantung pak lurah, “ucap warga yang enggan disebutkan namanya ke redaksi Ratumedia.Id.

Mendapati informasi tersebut, wartawan berupaya melakukan konfirmasi guna mempertanyakan kebenaran dari apa yang didapat berdasarkan penjelasan warga Beringin Jaya.

“Ya saya gak tau orang mereka mau ketemu, dari pihak ehhh haa, kalo gak salah wartawan meliput gitu, saya kebetulan disitu, pak Dicki bertanya saya dimana, “ucap Rahmat diruang kerja Kecamatan Sukabumi.

Sementara dengan adanya temuan bukti pesan personal RT 06 yang mempertanyakan persoalan CSR perusahaan terhadap salah satu Kepala bagian K3, (PT CPI), Thomas mengatakan.

“Belum jadi bang karena kami tunggu instruksi dari pak lurah. Disauti balasan RT, (lurahnya bisa kasih intruksi ke perusahaan ya pak), kemudian Thomas menjawab, (Kemarin sih yang saya dengar begitu bng), “ucap Thomas kepada RT dalam pesan WhatsApp.

Kemudian saat dikonfirmasi perihal pesan chat yang menyebut profesinya, Rahmat Lurah Campang Jaya yang juga Plt Camat Sukabumi enggan memberi tanggapan.

Melihat persoalan yang berlarut- larut tak kunjung terselesaikan, Amin mewakili warga RT 06 menyampaikan. Kami akan mengambil sikap tegas terhadap perusahan ataupun Lurah.

“Persoalan ini menyangkut orang banyak, yang dapat menjamin kesehatan masyarakat disini siapa, kenapa yang sejak awal Lurah menjebatani malah saat ini diam, Ada apa?,  “ucap Amin mewakili warga.

Lanjut Amin, meski sudah sempat ada perealisasian dari perusahaan tetapi apa yang diberikan merupakan ucap pesan pak lurah yang disampaikan sewaktu dalam pertemuan di CPI, jauh diluar poin pada surat pernyataan keberatan warga.

“Dalam Surat itu jelas apa yang menjadi keberatan warga, sejauh ini diduga oknum Lurah setempat ada kepentingan diatas hak warga, “lanjutnya.

Sampai berita ini ditulis Management PT CPI tutup akses konfirmasi media, dan Oknum Lurah Campang Jaya, diam tak memberi jawaban. (Shn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *