Kapolda Lampung Minta Para Kapolres Menindak Tegas Pelaku Kejahatan
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Pengamanan Objek Vital, Kapolresta Bandar Lampung, Kapolres Lampung Tengah, Kapolres Metro, Kapolres Lampung Utara, Kapolres Tanggamus, Kapolres Tulang Bawang, Kapolres Lampung Barat dan Kapolres Tulang Bawang Barat di lapangan Polda Lampung, Selasa (10/8/2021).
Mutasi dua pejabat utama Polda Lampung dan delapan pimpinan di tingkat Polres/ta tersebut tertulis di dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor Surat ST/1508/VII/KEP/2021, Senin 26 Juli 2021 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Hendro Sugiatno menekankan,
tantangan yang dihadapi sekarang adalah bagaimana menangani kasus penyebaran Covid-19 dan percepatan vaksinasi di Lampung.
“Polda Lampung dan seluruh jajaran sedang berkonsentrasi menangani covid-19 di Provinsi Lampung. Beri dukungan dan ajak diskusi para bupati agar pemerintah daerah tak merasa sendiri,” ucap ia.
Hendro meminta agar para kapolres harus berani menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Ia juga memberikan reward terhadap anggota yang berprestasi dan memberikan punisment kepada anggota yang melanggar.
“Saya tak mau dengar lagi kapolres tak bisa mengendalikan situasi kamtibmas di wilayahnya dalam memberantas begal, curanmor dan premanisme. Kepada anggota terlibat Narkoba, saya ingatkan akan diproses hukum, baik internal maupun pidana umum,” tegas Hendro.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Juga kepada pejabat baru, ia juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas. (ris/ncu)