Terkait Perpanjangan PPKM, Walikota Berikan Pengertian pada Masyarakat
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Dengan diperpanjangannya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Bandarlampung. Walikota Eva Dwiana tak henti-hentinya terus memberikan pengertian kepada masyarakat, Kamis (12/8).
” Kita kasih pengertian kepada masyarakat, kita semua kan sudah bekerja dengan maksimal. Dengan adanya PPKM darurat seperti ini mudah-mudahan masyarakat Bandarlampung mulai paham,” kata dia.
Menurut dia, dalam penerapan PPKM ini sangat diperlukan koloborasi antara masyarakat dan Forkompinda.
” Supaya target kita dengan 30 % turun, insyaallah berhasil,” ujar dia.
Ia menjelaskan, sementara untuk pemberlakuan penyekatan atau posko tidak ada penambahan.
” Untuk posko tetap, tidak ada penambahan,” jelas dia.
Diketahui, perpanjangan PPKM ini dilakukan sampai dengan tanggal 16 Agustus 2021. (Nay)