Bandar Lampung

Pemkot Bantah Adanya Teguran Dari Mendagri Terkait Intensif Nakes

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA  —  Sebelumnya, beredar informasi yang menyatakan ada 10 kepala daerah mendapat teguran dari menteri dalam negeri (mendagri) salah satunya walikota Bandarlampung mengenai pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes). Selasa (31/8).

Terkait hal tersebut, wakil walikota Bandarlampung Dedy Amrullah membantah hal tersebut, ia mengatakan bahwa pemerintah kota sampai saat ini belum menerima surat teguran dari Mendagri.

” Kalau untuk bentuk fisik surat kita belum terima, dan kita baru baca di rilis media, sehingga agar tidak memblunder kami klarifikasi hal ini, ” bantah dia.

Ia menegaskan bahwa Pemkot dalam hal pembayaran tenaga kesehatan (nakes) sangat kooperatif, dan sampai saat ini Pemkot belum menerima surat teguran dari Mendagri.

“Saya tegaskan bahwa kami kooperatif. Kami sudah melakukan petunjuk yang disesuaikan dengan KMK 17. Kami sudah melakukan rekonstruksi terhadap pembiayaan untuk nakes. ” tegas dia.

Menurut dia, pemerintah kota sudah mengalokasikan Rp 7M untuk dinas kesehatan, Rp 4M untuk Rumah Sakit Umum, dan kami sudah realisasikan sebesar Rp 3M.

” Kami bersifat kehati-hatian untuk pendistribusian ini. Basisnya adalah aplikasi dan data-data yang di keluarkan oleh dinas kesehatan,” kata dia.

Dia menjelaskan, dana untuk pembayaran tenaga kesehatan (nakes) tersedia dalam kas daerah dan tidak diganggu sesuai dengan amanat KMK.

” Hanya sistem pembayarannya yang harus kami sesuaikan dengan prosedur. Ada permintaan dan alokasi data yang sangat benar dan perlu di verivikasi kalau salah. Ini masalah uang, ada pertanggungjawaban perlu kehati-hatian, duit ada,” jelas dia.

Dalam kesempatan ini, ia meminta jangan ada pihak yang sampai salah tafsir, inilah fakta yang sudah Pemkot  lakukan.

” Dana tersedia. Khusus untuk penanganan covid 19 terutama intensif nakes kami tidak ganggu, ada dananya itu. Tapi, ya itu untuk basis pengeluarannya berdasarkan hasil verifikasi dari dinas kesehatan,” tegas dia.

Ia menambahkan, untuk pembayaran intensif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020 itu sudah selesai. Dan saat ini, anggaran pembuatan insentif untuk tahun 2021.

” Yang jelas alokasi tahun 2021 sudah kami distribusikan sebesar Rp 3M dari Rp 11 M. Dan ini akan kami bayarkan ulang setelah verifikasi yang di lakukan oleh dinas kesehatan selesai  kami langsung bayarkan. Karena data terus berubah,” imbuhnya. (Nay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *