Bandar Lampung

Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Lampung Ungkap Soal Kota Baru dan Arah APBD 2022

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengungkapkan, upayanya untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru, yakni inventarisasi ulang, mengamankan aset, dan menata kembali master plannya.

Arinal Djunaidi mengungkapkan hal itu pada Rapat Paripurna DPRD Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Lampung terkait Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

“Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya akan menata kembali sesuai kebutuhan perangkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan instansi vertikal dengan mempertimbangkan kondisi saat ini,” ujar gubernur.

Menurutnya, Perda APBD TA 2022 disusun untuk kemakmuran rakyat dengan prioritas pemulihan ekonomi, kesehatan, serta peningkatan kualitas SDM.

“Dampak Covid-19 yang terjadi pada tahun 2021 menyebabkan terganggu sektor kesehatan secara langsung, kinerja ekonomi melambat dan berimbas kepada permasalahan sosial masyarakat,” katanya.

Oleh karena itu, kata Arinal, tahun 2022 ialah tahun pemulihan dari dampak pandemi Covid-19 hingga belanja daerah juga fokus menangani dampak Covid-19 dan memulihkan sektor industri dan pariwisata.

“Saya bertrima kasih atas perhatian, saran dan masukan beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah terhadap Rancangan Perda APBD TA 2022,” katanya.

Pemprov Lampung tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah baik yang berasal dari PAD, transfer, dan lain-lain yang sah.

Secara umum, kebijakan peningkatan pendapatan APBD 2022 melalui mobilisasi PAD dan penerimaan daerah lainnya dengan memperhatikan kemampuan masyarakat, stabilitas, dan kesinambungan fiskal daerah.

Berdasarkan kebijakan pendapatan tersebut, Pemprov Lampung akan mengoptimalisasi seluruh potensi pendapatan pada APBD TA 2022 lewat pengembangan kebijakan pendapatan daerah untuk mendorong tingkat kepatuhan membayar pajak.

Dalam rangka optimalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemprov Lampung akan memanfaatkan berbagai media sosial dan elektronik dalam rangka prmbayaran PKB yang semakin mudah, cepat dan akuntabel.

Lalu, memperbanyak tempat pelayanan agar pelayanan kian dekat dan terjangkau oleh masyarakat, mengedepankan pembayaran kendaraan bermotor  melalui pajak aplikasi, perpajakan yang telah tersedia seperti Samolnas (Samsat On Line Nasional) dan E-Salam (Elektronik Samsat Lampung).

Kebijakan anggaran belanja diarahkan pada kelanjutan implikasi kebijakan money follow program yang tak semua tugas dan fungsi harus dibiayai secara merata namun hanya program dan kegiatan yang secara langsung mendukung pencapaian prioritas daerah, pemenuhan Standar pelayanan.

“Pempeov Lampung juga sedang menginventarisasi ulang dan mengamankan aset-aset tercatat pada perangkat daerah, UPTD-UPTD, dan SMAN/SMKN di seluruh wilayah Provinsi Lampung,” ujar ia. (rls/ ncu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *