Ogah Direlokasi, Eva Dwiana Minta Pedagang Mau Kerja Sama
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Pascaaksi solidaritas Pedagang Kaki Lima (PKL) menolak relokasi, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, meminta agar para pedagang mengerti dan mau kerja sama.
Menurut Eva Dwiana, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bukan tidak perhatian kepada para pedagang, melainkan perhatian dengan memberikan lapak lantai atas di Bambu Kuning Plaza.
“Kita juga meminta tolong kepada para pengelolanya menyediakan fasilitas kepada pedagang. Ini tidak lain agar kenyamanan dari para pedagang dan masyarakat yang datang,” katanya, Rabu (17/11/2021).
Eva mengungkapkan, pihaknya sudah memberitahukan kepada pemilik Bambu Kuning memperhatikan fasilitas, seperti harus memperbaiki air conditioner (AC) dan eskalator yang mati. Ini agar pengunjung dapat mudah naik ke lantai atas.
“Bila semua fasilitas sudah diperbaiki, di lantai atas akan lebih ramai daripada di bawah. Kita harus kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Jadi, ini tidak lain untuk kenyamanan kita bersama,” ucapnya.
Dia menjelaskan, Bambu Kuning adalah sentralnya industri. “Untuk kompensasi pedagang, kita memberikan tiga bulan gratis di lapak. Untuk fasilitas, seperti lampu dan AC, kita akan segera sediakan,” katanya.
Program Pemkot
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlmapung, Wilson Faisol, menegaskan, relokasi ini merupakan program pemkot untuk menata dan menjaga keindahan Bandarlampung.
“Kami berharap agar mereka sadar, bahwa selama ini mereka menyalahi aturan. Sudah lebih dari 10 tahun ini kami sudah beri toleransi. Mungkin saat inilah kita mencoba menata kembali, sesuai dengan program Bunda Eva, untuk menata dan memperindah Kota Bandarlampung,” terangnya.
Dengan adanya aksi PKL tolak relokasi ini, pihaknya sudah mengkaji baik dari segi lalu lintas maupun bangunan.
“Jika kita mendirikan bangunan di gerai ini tentunya menyalahi aturan. Segi lalu lintas pun mereka tak boleh berdagang di sepanjang jalan trotoar, itu untuk pejalan kaki,” ucap ia.
Dari segi bangunan, sambung Wilson, mereka sudah mentok pada izin mendirikan bangunan.
“Dari segala segi aturan mereka menyalahi dan kami tak bisa berbuat apa-apa. Kami sudah menyiapkan fasilitas untuk menampung mereka bersama pihak pengembang Pasar Bambu Kuning dan itu sudah siap,” ujarnya
Para PKL sepanjang Jalan Bukit Tinggi menolak relokasi ke lantai 2 dan 3 Gedung Bambu Kuning itu lantaran mereka takut sepi pengunjung. (nay)