Bandar Lampung

Disdukcapil Dan Dinas P3A Bagikan KIA Untuk Seluruh SD Negeri

Spread the love

RatuMedia, BANDARLAMPUNG –  Dinas Disdukcapil bersama dinas pemberdayaan perempuan membagikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 2.301 keping untuk seluruh SD Negeri yang ada di kecamatan Sukabumi, Kamis (11/3/2021).

Kepala Dinas Disdukcapil, A. Zainuddin mengatakan pembagian KIA di kecamatan Sukabumi terdapat dua titik. ” Melalui pak Mulyanto, titik yang pertama di berikan di SD Negeri 2 Campang, dan yang ke dua di SD Negeri 1 Sukabumi dengan jumlah keseluruhan 2.301 keping, dan ini semua alhamdulilah berjalan lancar,” katanya

Menurut Zainuddin, ini merupakan usulan dari kepala – kepala sekolah SD yang sudah di koordinir melalui pak Mulyanto selaku koordinasi SD yang ada di kecamatan Sukabumi. ” KIA ini adalah kartunya atau KTP nya anak-anak dari berumur 1 hari sampai 17 tahun kurang 1 hari wajib memiliki KIA sebagai kelengkapan identitas dari anak yang di maksud,” bebernya.

Kalau dia baru lahir, lanjut dia, tidak diminta sekalipun akan kami berikan karena ini masuk dalam program kami yakni program Three in One. ” Dimana orang tua yang melahirkan anaknya memasukan di KK sekaligus mendapatkan akte kelahiran dan KIA,” ujarnya. Dalam kesempatan ini, ia menghimbau kepada semua orang tua untuk memberikan hak kelengkapan administrasi kependidikan untuk anak-anaknya masing-masing.

” Kalau anaknya sudah lahir dahulu, seperti yang di SD atau SMP itu cuma syaratnya membawa KK dan akta, ditambah membawa satu lembar foto 3×2 warna terserah boleh latar merah atau biru,” katanya. Hal ini merupakan implementasi pelaksanaan Permendagri nomor 2 tahun 2016 untuk kota Bandarlampung dengan keluarnya Permendagri tersebut, walikota pada saat itu bapak Herman HN memerintahkan kepada kami melaksanakan Permendagri tersebut.

” Ini sudah kita laksanakan mulai bulan Februari/Maret 2016 sampai dengan Maret 2021 dengan jumlah keseluruhan sebanyak 149.201 keping, sedangkan untuk bulan Januari  hingga Maret 2021 sebanyak3.701 keping ini termasuk yang kita bagikan tadi,” pungkasnya. Dia juga mengingatkan kepada orang tua apabila ingin memasukkan anaknya yang baru lahir ke dalam KK baru dengan syarat membawa KK, surat keterangan nikah dan membawa surat keterangan anak dilahirkan. ” Jangan tiba-tiba kalau anaknya baru masuk SD atau SMP  tertentu ditanyakan KIA, baru buru-buru untuk membuat. Mumpung pendaftaran sekolah masih jauh maka segeralah dibuatkan KIA,” tegasnya.

Dalam pembagian KIA melalui koordinator kepala sekolah merupakan langkah jemput bola dari Disdukcapil. Jadi dengan keadaan pandemi ini tidak mungkin kami mendatangi satu-satu Kepala sekolah atau kepala sekolah datang kesini. ” Oleh sebab itu kami coba agar koordinator dari salah satu Kepala sekolah di kecamatan akan melaksanakan itu dan langsung diserahkan kepada kami. Mereka menyerahkan sebanyak 2.800 usulan tetapi yang dapat diproses 2.301. Untuk sekitar 500 yang belum jadi kami kembalikan dan sudah tertulis dengan jelas maksudnya karena dia melampirkan fotokopi KK dan akte kelahiran ada ketidak cocokan misalnya lahirnya di luar kota Bandarlampung, dan nik Lampung Selatan, ” terangnya.

Dari empat bulan kesini, masih ada 4 kecamatan yang akan kita lakukan jemput bola, dan target kami minimal satu kecamatan itu 2.500 di kali 20 kecamatan maka Bandar Lampung sudah termasuk cukup tinggi. ” Yaitu, kecamatan TBS, kecamatan Enggal, kecamatan Tanjung Karang Pusat, dan Sukabumi tadi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *