Bandar Lampung

Komandan Kodim 0410/KBL Sosialisasi ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

Spread the love

Bandar Lampung,, RatuMedia – Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, S.E.,M.Si., M.M., hadiri kegiatan Sosialisasi pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang digelar di Aula Palapa Kodim 0410/KBL Jln. Imam bonjol Kelurahan Gunung Agung Kecamatan Langkapura Kota Bandar Lampung.”

“Tampak hadir dalam kegiatan diantaranya anggota DPRD Prov. Lampung dari Fraksi PKS ( H. Ade Utami Ibnu, S.E ), Dosen UIN Lampung (Dr. Abdul Mu’in), Nara sumber (Drs. Joko Mulyono, M.A.P ) dan sejumlah elemen masyarakat Kota Bandar Lampung selaku peserta sosialisasi pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Dalam kesempatan tersebut, H. Ade Utami Ibnu, S.E, menuturkan bahwa dirinya sangat bangga kepada Dandim 0410/KBL yang mana ditengah pandemi saat ini, Kodim 0410/KBL masih peduli terhadap masyarakat khususnya, dengan terus mengimbau warga untuk tetap patuhi Prokes agar masyarakat kota Bandar Lampung terhindar dari pemaparan virus Covid-19,” ujarnya melalui sambutan pada kegiatan, Jum’at (19/3/2021).

“Lebih lanjut dijelaskan, bahwa dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan agar kita semua bisa melaksanakan, memahami dan mengerti serta menjalankan apa yang menjadi harapan kita semua atas berlangsungnya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan kegiatan Sosialisai ini dapat membangkitkan semangat kita untuk bangkit menjadi Bangsa yang mandiri dan keluar dari kesulitan.” pungkasnya.

Sementara itu, Dandim 0410/KBL mengucapkan terimakasih atas kerja samanya, karena di tengah pandemi saat ini masih menyempatkan waktunya untuk hadir mengikuti kegiatan ini,” ujarnya.

“Dalam kesempatan itu pula, Dandim 0410/KBL menghimbau kepada seluruh peserta agar tetap melakukan pola hidup sehat, untuk selalu mematuhi Prokes yaitu dengan mematuhi 5M.” tuturnya.

Diakhir penyampaiannya, Dandim 0410/KBL menghimbau agar jangan mudah percaya terhadap informasi yang tidak valid/hoax. Apalagi jika hal tersebut mengarah kepada informasi yang menyesatkan ataupun yang bersifat untuk memprovokasi masyarakat.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *