Bandar Lampung

Wali Kota Eva Dwiana Akan Mewajibkan Sertifikat Vaksin Bagi Pemudik

Spread the love

Bandar Lampung, RATUMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mewajibkan pemudik untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi saat memasuki Kota Tapi Berseri.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat dimintai keterangan terkait larangan mudik lebaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

“Kita kan mengikuti instruksi yang diberikan Pemerintah Pusat, kalau memang di larang, ya kita (Pemkot Bandar Lampung) melarang untuk mudik juga, lebih baik tetap beraktivitas di Kota Bandar Lampung,” kata Wali Kota Eva Dwiana pada Senin, (29/03/2021).

Menurutnya, meskipun masyarakat dilarang untuk tidak melakukan mudik, tetap saja masyarakat Kabupaten/Kota yang berdekatan dengan Kota Bandar Lampung akan memasuki Kota Bandar Lampung.

“Seperti Sumutera Selatan, Jambi, Bengkulu. Tapi, dengan cara menerapkan prokes akan kita tangani. Mudah-mudah pemerintah mereka juga melarang untuk mudik,” ujarnya.

Wali Kota Eva Dwiana juga berharap, dengan adanya larangan mudik yang diberlakukan, dapat menurunkan angka penularan virus Covid-19.

“Insya allah angka penyebaran Covid-19 akan menurun,” harap Eva Dwiana.

Selain itu, Eva Dwiana menyampaikan bahwa Pemkot Bandar Lampung akan memberlakukan posko pengecekan di jalur masuk Kota Bandar Lampung bagi masyarakat yang hendak memasuki Kota Bandar Lampung.

“Akan ada rencana posko pengecekan, nanti kita bicarakan,” tambahnya.

Bukan hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa posko yang ada akan lebih diperketat lagi dalam pemeriksaannya.

“Kita akan perketat perbatasan, jadi harus ada surat vaksinasinya, mereka yang masuk Kota Bandar Lampung harus menunjukkan surat vaksinasinya bahwa mereka sudah bebas Covid-19, karena masyarakat kebanyakan hanya melihat dari PCR atau Swabnya saja, tetapi kalau Kota Bandar Lampung harus melihat surat vaksinasinya,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *