Bandar Lampung

Insiden Kandang Macan, Ketum Perbakin Letjen Joni Supriyanto Pelaku Bukan Anggota dan KTA Palsu

Spread the love

 

JAKARTA, RATUMEDIA.ID –  Hasil penyelidikan ditemukan sejenis KTA Perbakin dari terduga pelaku ZA penyerangan Mabes Polri pada Rabu siang (31/03) kemarin yang menjadi pemberitaan pada media massa. Langsung mendapat klarifikasi dari Ketua Umum PB Perbakin Letnan Jenderal TNI AD Joni Supriyanto.

Ketum PB Perbakin yang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) tersebut mengatakan bahwa yang bersangkutan bukan anggota PB Perbakin. Namun merupakan anggota basis shooting club dibawah pengurus Provinsi DKI Jakarta,” ungkapnya Kamis (01/04) pagi melalui pesan singkatnya.

“Adapun sebagai anggota, basis shooting club tersebut sudah lama bubar,” terangnya.

Sebagaimana AD ART PB Perbakin Tahun 2019, KTA shooting club tidak diperbolehkan menggunakan logo Perbakin. Tetapi hanya menggunakan logo club saja,” imbuhnya.

Kabais juga mengatakan bahwa PB Perbakin memiliki aturan yang ketat serta menerapkan disiplin yang kuat terhadap seluruh anggota.

Hal tersebut tentunya,” kata Kabais, untuk dapat mewujudkan Perbakin sebagai organisasi dengan tata kelola yang profesional. Dan sekaligus melahirkan atlit petembak yang berprestasi internasional secara berkelanjutan dan mandiri,” sebutnya.

Sudah barang tentu untuk bisa menjadi anggota PB Perbakin setiap individu harus terdaftar di shooting club dibawah naungan Pengurus Kab/Kota/Provinsi. Setelah telah lulus dan memiliki sertifikasi menembak sesuai bidangnya,” tandas Ketum Perbakin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *