Bandar Lampung

Pemkot Bandarlampung Tata Kawasan Pesisir Jadi Destinasi Wisata

Spread the love

Bandar Lampung, RATUMEDIA.ID –  Pemerintah Kota Bandarlampung akan menata kawasan permukiman penduduk di kawasan pesisir menjadi destinasi wisata bahari.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam acara dialog bersama civitas akademisi Universitas Lampung (Unila) bertajuk “Arah Kebijakan Pembangunan Kota Bandarlampung di Era Bunda Eva” pada Kamis (1/4) mengatakan pemerintah kota akan mempercantik daerah pesisir.

“Kita akan membangun daerah pesisir untuk lebih cantik lagi, bukan kita merubah bentuk tapi kita tata lebih rapi,” kata Eva Dwiana.

Kawasan pesisir Bandarlampung yang akan ditata adalah Kelurahan Umbul Asem, Gunung Kunyit, dan Pasar Gudang Lelang.

Tingginya tingkat pertumbuhan permukiman tepian air pesisir menyebabkan meluasnya permukiman kumuh di sempadan pantai.

Wali Kota Eva Dwiana mengatakan penataan permukiman penduduk dilakukan lewat Program Bedah Rumah, serta penataan jalan dan pinggir pantai.

“Bunda yakin apa yang akan kita lakukan dengan dibantu Unila bisa cepat pembangunannya,” ujar Eva Dwiana.

Penataan kawasan pesisir menjadi salah satu prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandarlampung Tahun 2022 yang disusun dalam Musrenbang Tingkat Kota 2021.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah, saat ditemui Netizenku di Pasar Tani Kemiling mengatakan RKPD 2022 yang disusun lewat Musrenbang pada 29-30 Maret lalu, disusun dengan meminta pendapat dari para ahli.

Di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk bidang kesehatan, akademisi UIN Raden Intan di bidang pendidikan, Rektor Itera di bidang infrastruktur, dan akademisi Unila di bidang ekonomi.

“Kita juga melihat saran Gubernur Lampung untuk Kota Bandarlampung. Artinya Bappeda di dalam menentukan prioritas di 2022 tidak sendiri tapi berdasarkan apa yang diusulkan kecamatan, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, OPD, dan mengakomodir prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih. Kita ramu semua dalam RKPD,” ujar Khaidarmansyah.

Pengembangan kawasan pesisir menjadi prioritas pembangunan dalam Tahap Pembangunan IV (2021-2025) untuk menunjang kegiatan perdagangan, wisata bahari, dan industri perikanan.

Luas area pesisir Bandarlampung sebesar 0,05 persen apabila dioptimalkan berpotensi sebagai tempat wisata maupun Kota Pesisir yang dikenal dengan “Bandarlampung Kota Marina”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *