Lampung Selatan

Korban Lakalantas Minta Pemkab Lamsel Bantu Pengobatan

Spread the love

KALIANDA- Ahmad Dhani meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) membantu mengobati lukanya. Warga Desa Rawi, Kecamatan Penengahan, ini menjadi korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) mobil Patwal Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Lamsel pada 20 Oktober 2020.

Meski sempat dapat bentuk tali asih dari Pjs Bupati Lamsel, Sulpakar, kini bentuk pertanggungjawaban yang sempat terlontarkan tak lagi dirasakan keluarga korban.

“Pak Sulpakar bicara akan menanggung biaya berobat sampai sembuh. Untuk kelanjutan berobat dan hari- hari sekarang terpaksa jual motor,” ucap Ahmad Dhani, Kamis (22/4/2021).

Kejadian itu berawal mobil jenis Mitsubishi Strada Triton nopol BE 9074 DZ milik Satpol PP Lamsel sedang menjemput istri dari Pjs Bupati Lamsel, Sulpakar, dalam menghadiri kegiatan di Kecamatan Sragi. Mobil itu oleng dan menghantam dua kendaraan bermotor, seperti salah satu korban bernama Ahmad Dhani.

Selain itu Dhani juga menceritakan, sejak insiden 6 bulan lalu dirinya berobat jalan secara tradisional sangkal putung. Sementara, saat itu Pemkab Lamsel yang dipimpin Pjs Bupati Sulpakar bersama jajaran pemkab siap membantu dan mengobati sampai sembuh.

“Untuk pemkab saat ini belum ada tanggapan bentuk keprihatinan, sebelumnya pada Maret 2021 adik sama abang didampingi aparat desa pernah datang ke kantor Satpol PP, tapi tidak ada kepastian,” katanya.

Selain itu ia juga berharap agar Pemkab Lamsel komitmen sesuai dengan sebelumnya disampaikan. (shn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *