Way Kanan

Adipati Teken Komitmen Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2021

Spread the love

WAY KANAN, RATUMEDIA.ID- Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, menandatangani komitmen dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021 di Grand Krakatau Ballroom Swissbell Hotel, Kota Bandar Lampung, Kamis (27/5/2021)

Selain Adipati, kepala daerah se-Provinsi Lampung juga ikut meneken komitmen bersama tersebut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung,  Nur Rakhman Yusuf, mengatakan, acara ini merupakan upaya Ombudsman Lampung untuk mengingatkan pentingnya pelayanan publik berkualitas kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung

Ia menyampaikan komitmen kepala daerah dalam upaya memperbaiki pelayanan publik di daerahnya masing-masing. Hal ini sangat penting guna memajukan pelayanan publik pemerintah daerah.

Terlebih lagi, kata Nur, ke depan Ombudsman RI akan kembali menilai kepatuhan standar pelayanan publik secara serentak seluruh Indonesia

Tahun sebelumnya, Ombudsman RI menilai, Way Kanan mendapatkan peringkat empat seluruh Indonesia dan peringkat satu se-Sumatera dari 199 kabupaten dan 49 kota se-Indonesia. Way Kanan berada zona hijau dengan tingkat kepatuhan tinggi dengan nilai 97,12.

Deklarasi dan komitmen kepala daerah dalam pelayanan publik diharapkan dapat terus menerus meningkatkan mutu standar pelayanan publik. Karena hal itu dapat mewujudkan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat dan mewujudkan Way Kanan unggul dan sejahtera.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi dalam deklarasi dan penandatanganan komitmen kepala daerah itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *