Bandar Lampung

DPRD Kota Bandar Lampung Sahkan Perda RPJMD Tahun 2021-2026

Spread the love

Bandar Lampung, RATUMEDIA.ID — Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Menghadiri Pengesahan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di ruang sidang paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (18/8/2021).

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung, H. Edison Hadjar, SE didampingi Wakil Ketua I, Aderly Imelia Sari, ST. MT dan Wakil Ketua II, Aep Saripudin, SP

Rangkaian acara pengesahan Perda RPJMD Tahun 2021-2026 diawali dengan laporan Panitia Khusus RPJMD disampaikan oleh Juru Bicara Pansus, Deddy Yuginta, SE. MSi (F PDIP).

Setelah laporan pansus disampaikan, pimpinan sidang paripurna meminta persetujuan anggota DPRD, dan secara aklamasi seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuaannya.

Setelah itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan Pendapat Akhirnya yang juga menyatakan persetujuannya atas apa yang telah ditetapkan oleh DPRD
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.

Eva Dwiana mengatakan Kelanjutannya minggu depan, ini merupakan kolaborasi Pemerintah dengan DPRD semua berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan dan program.

“Insya allah semuanya berjalan dengan lancar, ini berkat semua doa dari masyarakat, berkat kolaborasi Pemerintah dengan DPRD, mudah-mudahan semua segera berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan dan program yang sudah bunda Eva dan Pak Dedy lakukan untuk masyarakat semuanya berjalan dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat,” ujar Eva Dwiana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *