Komisi V Panggil Kadiskes se-Lampung untuk Buka-bukaan Data Covid-19
Bandar Lampung, RATUMEDIA.ID — Komisi V DPRD Lampung segera memanggil 15 kepala dinas kesehatan (Kadiskes) di kabupaten/kota guna buka-bukaan data Covid-19 yang selama ini terindikasi ditutup-tutupi.
“Dalam waktu dekat, tapi waktu pastinya belum tahu, kita harus dengar dulu, ini baru sepihak bahwa kabupaten/kota menutupi data covid,” kata Anggota Komisi V Deni Ribowo, Rabu (18/8)
Maka dari itu, untuk mengklarifikasi hal ini pihaknya meminta kepada 15 kepala dinas kesehatan yang ada di kabupaten/kota  untuk rapat di komisi v DPRD Lampung agar tahu data yang sebenarnya seperti apa.
“Kita ingin mendengarkan langsung dari dinas kesehatan kabupaten/kota, pada intinya nanti kemungkinan komisi v ingin menjadikan bagaimana penanganan Covid-19 bisa selesai,” katanya.
Ia juga mengaku pemanggilan ini dilakukan untuk menjawab alasan dari Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana yang menyebutkan bahwa satuan kerja dinas kesehatan di 15 kabupaten/kota ini di indikasi menutup-nutupi data Covid-19 di wilayah masing-masing.
Hal ini diketahui saat Komisi V menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Diskes Lampung pada Senin (16/8).
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto meminta para kepala daerah di Lampung, melakukan pengecekan data Covid-19 di sesuai data sebenarnya.