Wali Murid Biling Keluhkan Permintaan SMPN 44 Bayar Uang Seragam dan Modul
BANDAR LAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Orang tua murid siswa SMPN 44 jalur Bina Lingkungan (biling) mengeluhkan adanya permintaan dari pihak sekolah untuk pembelian seragam, baju olahraga serta buku modul LKS, Kamis (19/8).
Sebut saja dia Bunga (31). Dia menjelaskan bahwa di masa pandemi ini pendapatan suaminya sangat merosot, sehingga dia merasa keberatan dengan permintaan pihak sekolah.
” Suami saya kerjanya buruh lepas. Kebetulan anak saya baru masuk kelas 7, dan mendaftar melalui jalur biling. Saya disuruh bayar baju sekolah dengan total Rp 670 ribu, dan itu beda dari buku LKS yang berjumlah 12 disuruh nebus Rp 120 ribu, padahal kita ikut program biling yang seharusnya tidak bayar,” keluh dia.
Dia menjelaskan, dari semua yang ditawarkan pihak sekolah, hanya buku modul LKS saja yang dibeli oleh dirinya.
” Saya kurang tahu diwajibkan atau tidak, yang saya tahu dia ngomong kalau biling hanya baju osis dan pramuka saja yang di dapat, jadi disuruh nebus baju muslim, baju batik dan lain-lain yang harganya Rp 670 ribu, saya tidak punya uang jadi saya tidak beli. Padahal saat ini sekolah tidak tatap muka. Saya hanya membeli buku modul LKS Rp 120 ribu,” terang dia.
Kepala SMPN 44 Karyati Astrawinta menjelaskan untuk pembelian baju pihak sekolah sudah memesan ke pihak lain sudah jauh-jauh hari.
” Ini hanya perencanaan saja, sehingga pada saat belajar tatap muka bisa dikenakan oleh siswa,” kata dia.
Menurut dia, untuk masalah buku modul itu merupakan permintaan wali murid berdasarkan rapat komite sekolah.
” Alasannya saat pembelajaran daring orang tua murid mengeluh anaknya dapat apa? dan modul yang kita berikan ini merupakan bagian dari pembelajaran tersebut agar anak-anak ini memiliki kompetensi di dalam bidangnya,” jelas dia.
Dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016 pasal 12 huruf (a) menyebut, komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif di larang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.
Diketahui, inilah daftar yang ditawarkan pihak sekolah SMPN 44 kepada siswa Bina Lingkungan (biling) yang notabene kekurangan biaya pendidikannya di tutupi oleh pemerintah kota Bandarlampung.
Baju Muslim Rp 200.000,- Baju Batik Rp 105.000,- Baju Olahraga Rp 150.000,- Dasi Rp 25.000,- Tali pinggang Rp 25.000,- Bad Lokasi 2 buah Rp 20.000,- Bad nama Rp 20.000,- Jilbab 2 buah Rp 100.000,- dan 12 buku modul Rp 120.000,- (Din/AA)