Bakso Sony Bersikeras Gunakan Cashregister, Agusmen Arief: Kewajiban Harus Ditaati
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID – Terkait Bakso Sony yang masih bersikeras menggunakan Cashregister daripada tappingbox yang diberikan oleh pemerintahan kota bandar
Lampung, Ketua komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Agusmen Arief menegaskan
bahwa apa yang menjadi kewajiban harus dilakukan, Senin (4/10).
Setelah beberapa kali pertemuan antara Pemerintah Kota dengan Bakso Sony,
Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Agusmen Arief mengatakan bahwa bakso
Sony masih bersikeras menggunakan Cashregister dari pada menggunakan
tappingbox.
“Produk tappingbox itu tidak datang dengan sendiri, akan tetapi atas dasar
asistensi pengarahan KPK. Jadi, tentunya ini harus di hargai dong dan harus
dijalankan,” ujar Agusmen Arief.
Lanjutnya, untuk persoalan pajak itukan sesungguhnya pengembangan terhadap
urusan terakhir terhadap pembeli yang dimana sebetulnya hanya mentransfer uang
konsumen kepada Pemerintah Kota.
“Pajak itu kan dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan masyrakat juga,
apalagikan kita memang sedang menargetkan proyeksi pendapatan kita agar
trealisasi. Jadi, menurut saya apa yang menjadi kewajiban harus dilakukan oleh
bakso sony,” jelasnya.
Kemudian, ia juga menegaskan bahwa yang menjadi kewajiban harus dilakukan oleh
bakso Sony, setelah itu baru bisa mereka mendapatkan haknya.
“Kewajibannya harus dilaksanakan dahulu baru bisa mendapatkan haknya. Haknya
itu seperti mereka bisa membuka gerai kembali, karena manusia bijak taat
pajak,” tandasnya. (Rls/Ncu)