Way Kanan

Pemkab Way Kanan Tak Bisa Bayar Gaji PPPK 2021

Spread the love

Way Kanan, RATUMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan terancam tak bisa membayar penuh gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen tahun 2021.

Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, H. Saipul, S.Sos., M.I.P. menjelaskan, bila keuangan Daerah Kabupaten Way Kanan belum bisa memenuhi gaji untuk seluruh 1.613 formasi yang diberikan.

“Sebenarnya kita hanya mengajukan 523 formasi, namun yang diberikan ada 1.613. Tentunya, hal itu melebihi kemampuan Pemkab Way Kanan miliki,” jelasnya, Rabu (3/11).

Menurutnya, Pemkab Way Kanan sendiri belum tahu dengan hasil akhir mengenai jumlah formasi yang akan terpenuhi. Memang masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kami juga belum tahu pasti akan ada berapa formasi terpenuhi. Untuk hasil tahap pertama kemarin, sudah ada 242 Formasi lulus tes dari 1.536 pendaftar. Masalah pemberian gaji nanti, Insya Allah pemerintah pusat pasti memiliki kebijakan,” ucapnya.

Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.202/PMK/05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji dan Tunjangan PPPK, komponen gaji dan upah yang diterima PPPK secara terperinci antara lain gaji pokok, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan umum, tunjangan jabatan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

Selain itu, PPPK juga memperoleh tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, tunjangan bagi PPPK yang bertugas di Papua dan Papua Barat, serta tunjangan lain yang meliputi tunjangan kompensasi kerja, hingga pembulatan.

Adapun besaran tunjangan suami dan istri diberikan 10 persen dari gaji pokok, yang diberikan pada bulan setelah PPPK melaporkan perkawinan yang dibuktikan dengan surat keterangan dan surat nikah. Sementara itu, tunjangan anak diberikan untuk masing-masing anak sebesar 2% dari gaji pokok paling banyak 2 anak termasuk anak tiri atau anak angkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *