Hukum & Kriminalitas

Digerebek Polisi, Pejudi Sabung Ayam di Palas Kabur

Spread the love

LAMPUNG SELATAN, RATUMEDIA.ID- Jajaran Polsek Palas dan Unit Jatanras Polres Lampung Selatan (Lamsel) menggerebek judi sabung ayam pada area tengah sawah di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Lamsel, Senin (15/11/2021)

Kapolres Lamsel, AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, melalui Kapolsek Palas Iptu Edi Setiadi, SH, mengungkapkan, pihaknya belum berhasil meringkus para pelaku. Namun polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebagai alat perjudian ini.

”Tak ada pelaku yang kami amankan karena berhasil kabur saat digerebek.  Beberapa barang bukti diduga sebagai alat judi sabung ayam, kami amankan,” kata Edi Setiadi, Senin (15/11/2021).

Ia mengatakan, jajaran Polsek Palas dan Unit Jatanras Polres Lamsel mengamankan barang bukti berupa 24 sepeda motor, satu jam dan enam ayam aduan di Mapolres Lamsel guna penyidikan lebih lanjut

Edi menuturkan kronologis pengrebekan jajaranya bersama Unit Jatanras Polres Lamsel.

Bermula saat dirinya menerima informasi dari warga tentang ada judi sabung ayam pada area tengah sawah di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas.

Berbekal informasi itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Syaputra, SH, langsung memimpin untuk menggerebek permainan judi sabung ayam tersebut.

Polisi akan menerapkan pasal 303 KUHP. (hnif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *