Pemasangan Jargas PT PGN di Waydadi Baru Diduga ‘Sarat Pungli’
Bandarlampung, RATUMEDIA.ID- Proyek pemasangan jaringan gas (Jargas) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di wilayah Kelurahan Waydadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung tepatnya di sekitar jalan Durian, diduga sarat pungutan liar (Pungli) hingga ratusan ribu/konsumen. Disinyalir pungutan ini dilakukan oleh oknum petugas pemasangan Jargas.
Padahal, PT PGN wilayah Lampung secara tegas telah menyatakan jika proyek pemasangan Jargas ke masyarakat sudah ditanggung APBN hingga ke dapur konsumen.
Hasil investigasi di lokasi, sejumlah warga sudah melakukan pembayaran kelebihan pemasangan pipa senilai ratusan ribu dengan menerima kuitansi berlogokan PT PGN.
Dugaan adanya pungutan pembayaran pemasangan Jargas ini juga dipertegas Lurah Waydadi Baru Desy.
“Cuma yang kita tau itu saat mereka sosialisasi dari PGN, apabila melebihi dari jatah pipa, jatah dari meteren ke dalam rumah itu ditanggung oleh pemilik rumah itu aja,” ungkap Desy, saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (4/1/2022).
Soal penarikan biaya pemasangan, Desy menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Humas Jargas Heri.
“Kalau mau konfirmasi langsung ke humasnya aja Pak Heri. Dan kalau ada pungutan tanpa tanda terima dari PGN pungli itu perlu ditindak dan bisa dilaporkan,” tegasnya.
Sayangnya, saat dikonfirmasi via telepon, Heri yang juga menjabat sebagai ketua RT bersikap tidak kooperatif.
Terkait pungutan biaya Jargas ini, pihak PT PGN belum berhasil dikonfirmasi. (JJ)
Caption: Kuitansi bukti pembayaran Jargas dari warga ke PT PGN. Foto: Dok