Pimpinan DPRD juga Tak Setuju Taman Gajah Diubah Jadi Masjid
Bandar Lampung, RATUMEDIA.ID — Unsur Pimpinan DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail minta rencana pemerintah provinsi (pemprov) untuk membangun masjid di Taman Gajah dipindahkan ke tempat lain.
“Kalau dibilang setuju ya setuju karena kan niatnya baik membangun tempat ibadah, tapi alangkah baiknya jika dibangun di tempat lainnya,” kata Wakil Ketua III ini, Senin (10/1).
“Mungkin bisa dibangun di Kota Baru. Tapi lokasinya diperhitungkan kembali,” tambah politisi Demokrat ini.
Sebab, Ruang Terbuka Hijau yang dimiliki pemerintah provinsi itu hanya sedikit, jadi disayangkan sekali kalau harus dihilangkan.
“Kita punya sedikit Ruang Terbuka Hijau, tapi masa mau diubah dengan bangunan yang lain,”ujarnya.
Lanjut Raden, Taman Gajah itu merupakan salah satu aset pemerintah provinsi yang peruntukannya untuk Ruang Terbuka Hijau yang dilengkapi dengan sarana olahraga gratis dan lainnya.
Jadi, kalau mau diubah silahkan ikuti prosedur yang ada diantaranya harus meminta izin dari kementerian olahraga (terkait izin bangunan).
Kemudian, pemerintah provinsi harus meminta pengesahan dari DPRD Lampung tentang penghilang aset dan pemerintah harus menyediakan tempat pengganti bangunan yang dihilangkan tersebut.
“Jadi itu bangunan ada izinnya dari kementerian olahraga, dan paling tidak jika ingin diubah maka harus diberikan tempat pengantinnya. Karena semua itu harus melalui prosedur yang sah yakni melalui pengesahan dari DPRD tentang penghilangan aset,” tegasnya.
Bukan hanya itu, harus ada kepastian dan kejelasan juga dari pihak pemerintah terkait pihak ketiga yang akan mengelola pembangunan tersebut.
“Harus ada kepastian siapa yang akan mengelola pembangunan tersebut harus ada kepastian dari pihak ketiga dan itu diberikan kepastiannya kepada kita dan lahan pengganti pun dilihatkan atau disediakan,” jelas Raden.Â