Bandar Lampung

Dilayangkan Surat Somasi, Ini Tanggapan Kadis Dinsos Bandarlampung

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Sahriwansyah menanggapi adanya surat somasi yang dilayangkan pihak DPW Pekat IB. Somasi itu dilayangkan atas tuduhan penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Rabu (9/2).

“Masalah somasi yang disampaikan ke Dinas Sosial bahwa itu suatu kekeliruan. Kebenarannya belum teruji. Karena memberi somasi itu harus lihat dahulu duduk persoalannya, siapa yang melakukan kesalahan itulah yang patut diberikan somasi,”  tegas Sahriwansyah.

Menurut dia, selama 4 bulan menjabat sebagai kepala dinas dirinya melakukan pengadaan beras untuk kepentingan bencana pada akhir Desember lalu dimana pelaksanaan pengadaan itu sudah sesuai aturan.

“Kita sudah menunjuk Perum Bulog sebagai penyedia barang dan jasa. Jika beras itu tidak sesuai dengan yang kita mohonkan, atau terjadi komplain dari masyarakat kita enak dimana Bulog ini kan BUMN jadi kita bisa tuntut Bulog untuk mengganti barang atau dengan sanksi apapun yang harus mereka terima,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Sahriwansyah sudah melakukan pemanggilan terhadap Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di wilayah Kecamatan Tanjung Karang Barat.

” Kita sudah kumpulkan, dan langsung kita tanyakan dan dugaan itu tidak benar, dan saya jamin PSM dan TKSK tidak melakukan pungli atau meminta uang. Kalaupun ada yang ketahuan melakukan pungli saya sendiri yang akan melaporkan,” ujarnya.

Dia menyayangkan adanya pemberitaan terkait somasi yang dilayangkan oleh Pekat IB, dan dia juga menegaskan sampai saat ini belum ada pihak dari Pekat IB yang datang secara langsung menemuinya.

“Belum pernah ada yang ketemu saya secara langsung, atau lebih tepatnya belum ada yang konfirmasi. Dan saya ucapkan terimakasih dengan Pekat IB karena secara tidak langsung dia (Pekat IB) sudah melakukan pengawasan,” kata dia.

Sementara itu PSM Kecamatan Tanjung Karang Barat, Zulaidah mengatakan pada awal ditunjuk sebagai PSM ditahun 2016 dirinya sudah tahu bahwa dirinya tidak menerima bayaran.

” Saya ditunjuk pak Lurah jadi PSM. Saat menunjuk saya sebagai PSM pak lurah memberitahu saya, bahwa pekerjaan saya ini memang tidak ada uangnya. Karena tugasnya hanya mendata keluarga yang tidak mampu. Saya siap walaupun tidak ada duitnya, ” kata dia.

Dia menegaskan bahwa sebagai PSM dirinya tidak pernah melakukan pungli kepada masyarakat.

” Saya gak pernah minta-minta uang ke KPM seperti yang diberitakan oleh salah satu media online. Kalau ketua kelompok, saya tidak tahu urusan mereka (ketua kelompok) karena tugas saya hanya mendata. Untuk masalah sembako kita tidak tahu, itu bukan kewenangan saya,” tegasnya. (Din/AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *