DPRD Dorong Dishub Bandarlampung Beli Alat KIR Baru
Bandar Lampung, RATUMEDIA.ID – DPRD Kota Bandarlampung mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) kota setempat mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat uji kendaraan bermotor (KIR) di APBD Perubahan Tahun 2022.
Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Dedi Yuginta, mengatakan alat KIR baru untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dedi Yuginta menuturkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dishub Bandarlampung, Selasa (8/3), Kepala UPT KIR Dishub Bandarlampung menyampaikan alat KIR yang mereka miliki sudah lama, pengadaan tahun 1974.
“Dengan usia yang sudah tua, jelas tidak maksimal pendapatannya karena rentan alat mereka mengalami kerusakan,” kata dia.
Hal senada disampaikan Wakil ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Agus Purwanto. Dia menambahkan selama ini PAD dari UPT KIR selalu mencapai target.
“Sehingga wajar kami dorong Dishub untuk membeli alat KIR tersebut,” ujar dia.
Agus memperkirakan pengadaan alat KIR membutuhkan anggaran sebesar Rp3,5 miliar.
Kepala UPT KIR Dishub Bandarlampung, Andi Koenang, mengatakan pihaknya sudah mengusulkan pembelian alat KIR baru tersebut.
Di antaranya alat pengukur emisi karbon untuk BBM jenis bensin dan solar, alat pengukur cahaya (lampu), side slip atau alat pengukur roda kendaraan.
Kemudian timbangan untuk mengukur beban mobil, alat mengukur rem, speedometer atau alat pengukur kecepatan dan alat ukur kebisingan serta kaca film.
“Alat-alat tersebut memang sudah tua, sehingga tidak maksimal lagi dalam bekerja,” kata dia.