Bandar Lampung

Pengelolaan Sampah di TPA Bakung Terkendala Investor

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID-Pengelolaan sampah di TPA Bakung terkendala investor terkait dengan proyek Waste To Energy (WTE) atau pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

“Dananya besar, kalau mengharapkan pendanaan kita, enggak bisa,” ujar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa, 13 September 2022.

“Kita panggil investor untuk mendanai kita. Kita lagi berusaha, makanya tadi Bunda tawarkan ke dewan, supaya bisa juga mencari (investor). Kalau ini bisa (terwujud) PAD kita juga akan (meningkat),” kata Eva Dwiana sembari mengangkat tangan kanannya.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, menyambut baik tawaran Eva Dwiana untuk bersama-sama mencari investor mengelola sampah di TPA Bakung, Telukbetung Barat.

“TPA Bakung tidak representatif lagi dengan volume sampah 800 ton per hari,” ujar dia.

Luas area TPA Bakung yang terbatas yaitu 14,2 hektare seharusnya diperuntukkan menampung 230 ton sampah per hari, dan kini tumpukan sampah kian hari semakin menggunung.

“Kalau semua sampah bermuara di TPA Bakung, kendala kita adalah kendaraan, tenaga kerja, dan luas area yang terbatas,” jelas Wiyadi.

Sehingga, dia menawarkan solusi untuk memutus rantai aliran sampah yang menuju tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan mengoptimalkan pengelolaan sampah di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Bank sampah menjadi bahan evaluasi dari DPRD kepada Dinas Lingkungan Hidup supaya lebih dikembangkan,” tutup dia.

Pengelolaan sampah di Bandar Lampung mendapat sorotan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pembahasan Raperda APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2023. 

“Fraksi PKS meminta kepada pemerintah agar pengelolaan sampah terus ditingkatkan agar menjadi sumber PAD,” kata Agus Djumadi.

Baca Juga: Pajak Hotel di APBD Perubahan Bandar Lampung 2022 Disorot 

Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Perubahan APBD 2022 dan RAPBD 2023, Senin, 12 September 2022, kemarin.

“Selama ini, belum ada roadmap yang terukur menyertai dokumen kajian lingkungan hidup strategis dalam RPJMD sebagai panduan di lapangan,” ujar Agus.

Fraksi PKS menyampaikan beberapa catatan yang dapat digunakan sebagai usulan untuk bahan roadmap dalam pengelolaan sampah, di antaranya:

1 Membuat lingkungan percontohan di 126 kelurahan;

2 Kolaborasi pembinaan Program Kampung Iklim (ProKlim) dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pertanian;

3 Dukungan sarana dan prasarana pengolahan sampah persil tingkat kelurahan;

4 Dukungan regulasi pengelolaan sampah persil dari tingkat kelurahan hingga RT;

5 Pembinaan lingkungan RT dalam satu kelurahan, pembuatan bank sampah, serta edukasi dan sosialisasi melalui sekolah/wali murid/satgas lingkungan.

“Terkait pengelolaan sampah TPA Bakung supaya menjadi PAD, pemkot sudah berusaha semaksimal mungkin berkeliling supaya investor datang ke Bandar Lampung.” 

Menyikapi pandangan umum Fraksi PKS, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, dalam Rapat Paripurna pagi tadi menyampaikan pihaknya sudah berusaha menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Wijaya Karya (WIKA).

“Kemarin, kita sudah mencoba bekerja sama dengan WIKA, belum ada jawaban kepada kita. Ke depan, insyaallah, akan kita pertanyakan lagi,” ujar dia.

Eva Dwiana menyampaikan hingga hari ini pengelolaan sampah di TPA Bakung terkendala investor.

Sebelumnya, 30 November 2020, Pemkot Bandar Lampung mengadakan pertemuan bersama PT WIKA dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) di Ruang Rapat Wali Kota.

Rapat tersebut membahas tentang mengolah sampah di TPA Bakung menjadi energi pembangkit listrik atau Waste To Energy (WTE).

Dalam pertemuan itu, Manager Bussiness dan Development PT WIKA Holding, Daud Hadiwinarto, menyampaikan skema kerja sama di antara ketiganya dengan investor dari Cina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *