Pemkab Lampura Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
LAMPUNG UTARA, RATUMEDIA.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi di Ruang Siger Setdakab Lampura, Senin (28/11/2022).
Asisten I Pemkab Lampura, Mankodri, mengatakan, upaya mengendalikan gratifikasi merupakan bagian membangun sistem mencegah korupsi.
Untuk itu, Pemkab Lampura telah menerbitkan Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor: 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor: B/309/25-LU/HK/2016 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
“Pengendalian gratifikasi transparan dan akuntabel akan berdampak pada terbentuk aparatur pemerintah berintegritas, citra positif, dan kredibilitas instansi. Hal ini agar masyarakat dapat menikmati layanan publik dengan baik, berkualitas, dan memuaskan karena tak ada lagi gratifikasi, uang pelicin, suap, dan lainnya,” kata ia mewakili Bupati Lampura, Budi Utomo.
Mankodri menegaskan, integritas pegawai pemerintah harus tetap dijaga.
Karena itu, ia berharap melalui sosialisasi pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampura ini dapat memperluas wawasan, menyamakan persepsi, memunculkan ide, menyusun langkah dan terobosan positif dalam upaya mengendalikan gratifikasi.
“Dari belum tahu aturan gratifikasi menjadi tahu, sehingga seluruh aparatur pemerintah mendapatkan pemahaman benar. Langkah ini juga sebagai salah satu upaya mewujudkan pemerintahan baik dan bersih hingga dapat melayani masyarakat lebih baik,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap terjalin kerja sama baik antarseluruh aparatur pada lingkungan Pemkab Lampura. Ini agar dapat bersama-sama menjalankan dan mengendalikan gratifikasi.
Di samping itu, Mankodri juga mengimbau seluruh aparatur pemerintah menginformasikan tentang gratifikasi. Ini agar masyarakat tak membiasakan memberikan imbalan kepada aparatur pemerintah. Dengan demikian, Pemkab Lampura menjadi bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. (ADV)