Mesuji

Pemkab Lamsel Gelar FKP Rancangan Awal RKPD 2024

Spread the love

KALIANDA, RATUMEDIA.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Kegiatan di Aula Rimau Kantor Bappeda setempat itu dibuka Sekretaris Daerah Lamsel, Thamrin, Rabu pagi (18/1/2023).

FKP itu juga hadir Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lamsel, Agus Sartono, jajaran kepala organisasi perangkat daerah, para camat, para kepala desa, perwakilan pimpinan perguruan tinggi dan undangan terkait lainnya.

Kepala Bappeda Lamsel, Aryan Sahurian melaporkan, tujuan FKP untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah tahun 2024.

“Konsultasi Publik ini adalah langkah awal untuk proses menyusun rancangan awal yang pada akhirnya akan ditetapkan Peraturan Bupati mengenai RKPD 2024,” jelas Aryan.

Ia berharap agar kegiatan ini tersusun tema prioritas dan isu-isu strategis. Juga masukan lainnya terkait rencana pembangunan daerah yang akan menjadi dasar menyempurnakan rancangan awal RKPD 2024.

Thamrin menyampaikan amanat Bupati Lamsel berharap agar hasil konsultasi publik ini dapat menjadi media membentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

Menurut Thamrin, FKP RKPD merupakan bagian tak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024.

“Saya berharap melalui FKP ini kita semua dapat memberikan masukan, saran dan ide-ide inovasi untuk merencanakan daerah lebih baik. Ini agar semua target telah ditetapkan dapat tercapai,” ucapnya.

Thamrin menyampaikan, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RKPD 2024 yang disusun harus merujuk pada dokumen-dokumen perencanaan, tata ruang Nasional dan Provinsi Lampung terutama dilihat dari keterkaitan prioritas pembangunan, kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2024.

“Selain merujuk pada dokumen perencanaan di atas, juga perlu mempertimbangkan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal untuk urusan wajib pelayanan dasar dan mandatory spending untuk bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pelayanan publik,” pungkasnya. (hy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *