Target Reforma Agraria 2023 di Lampung 6.859 Bidang
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, membuka rapat koordinasi pemanfaatan redistribusi tanah objek reforma agraria dalam penataan akses di Provinsi Lampung di Hotel Horison, Senin (13/3/2023).
Fahrizal Darminto mengatakan, skema reforma agraria harus berkesinambungan antara penataan aset dan penataan akses, sehingga nilai manfaat benar-benar bisa masyarakat langsung merasakannya.
Target Reforma Agraria Provinsi Lampung tahun 2022 ialah 11.500 bidang tanah, sedangkan tahun 2023 memiliki 6.859 bidang tanah yang tersebar di Lampung Barat, Lampung Tengah, Way Kanan, Tulang Bawang, Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, dan Mesuji.
“Penataan aset dalam hal ini dimaknai pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanah (sertifikasi hak atas tanah) yang telah melalui kegiatan redistribusi tanah,” katanya.
Penataan akses melalui penyediaan dukungan atau sarana-prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan lainnya, sehingga subyek reforma agraria dapat mengembangkan kapasitasnya.
“Alhamdulillah di Lampung, gubernur sudah meluncurkan program yang sangat inovatif berkaitan dengan penataan ruang dan dukungan akses ini melalui Elektronik – Kartu Petani Berjaya,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Gubernur Nomor G/159/B.03/HK/2022 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun 2022 untuk berkoordinasi secara intensif dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung melaksanakan Kegiatan Penataan Aset Redistribusi Tanah.
Program redistribusi tanah bukan hanya merupakan program bagi-bagi tanah, melainkan program mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah dan pemberian hak atas tanah negara kepada masyarakat, baik pemilik tanah dengan luasan kecil maupun sama sekali tak memiliki tanah.
Program ini diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kerja sama lintas sektor yang sinergi, diyakini mampu mengoptimalisasi capaian pembangunan guna mewujudkan masyarakat Lampung Berjaya.
Fahrizal berharap koordinasi ini dapat menjaring isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pertanahan khususnya reforma agraria yang ada di kabupaten/kota se-Lampung, sehingga dapat mengambil langkah-langkah strategis guna menyelesaikan berbagai permasalahan.
Harus ada kejelasan target dalam mencapai tujuan reforma agraria agar mampu mendorong terwujud visi Gubernur Lampung untuk mencapai Masyarakat Lampung Berjaya.
“Kalau petani tadi sudah diberikan ruang dan masih tak sejahtera, berarti tujuan reforma agraria belum tercapai. Jadi, kita tak boleh berhenti melanjutkan program ini,” tegasnya.
Fahrizal meyakini kolaborasi kementerian/lembaga bersama pemda dan stakeholders yang sinergi, reforma agraria ini dapat diimplementasikan dengan baik bagi pembangunan di Lampung. Juga dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan agenda reforma agraria di Lampung. (rls)