KPK Minta Pemda Segera Data BMD
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri acara rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman MCP Tahun 2023 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 di Ballroom Hotel Radison, Selasa (4/4/2023).
Fahrizal Darminto mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik atas kegiatan sebagai salah satu upaya mencegah korupsi.
“Kemendagri, KPK dan BPKP telah bersinergi dalam melaksanakan kegiatan mencegah korupsi terintegrasi melalui perbaikan pada 8 area intervensi dalam Program Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Ia mengungkapkan, tahun 2021 skor MCP Lampung 91,79 dan tahun 2022 mencapai skor 93,53. Karena itu, berharap agar tahun 2023 capaian MCP Lampung menjadi lebih baik lagi.
Fahrizal menginformasikan, dua bulan setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dilantik, Provinsi Lampung telah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi.
Hal ini menggambarkan komitmen dari Pemprov Lampung membangun masyarakat berintegritas. Salah satunya, menanamkan penting bersikap integritas kepada para pelajar dan nilai-nilai antikorupsi sejak dini melalui pendidikan.
Ia juga mengapresiasi KPK RI karena sejak 2017 telah membangun koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi secara terintegrasi pada sektor-sektor strategis di lingkungan pemerintah daerah Provinsi Lampung.
Melalui dukungan supervisi ini, ia mengungkapkan, Lampung ialah provinsi termasuk berhasil menerapkan prinsip-prinsip perencanaan penganggaran.
“Alhamdulillah, dukungan kerja keras teman-teman semua, pada tahun 2022 Provinsi Lampung mencapai realisasi (belanja) anggaran 97,3 persen dan realisasi pendapatan 100,6 persen,” katanya.
Fahrizal juga mengungkapkan, sampai 31 Maret 2023, seluruh wajib lapor LHKPN di lingkungan Pemprov Lampung, yaitu sebanyak 1362 (100%), telah melaporkan LHKPN.
“Kami memberikan surat edaran dari Januari kepada seluruh instansi di Provinsi Lampung. Hal ini untuk memastikan seluruh pejabatnya melaporkan LHKPN. Kalau tidak, tunjangan kinerja tidak dibayarkan. Ternyata cukup efektif,” jelasnya.
Segera Data BMD
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono, menjelaskan, terdapat 30 indikator dijabarkan lebih detail ke dalam 63 sub indikator pada 8 area intervensi menjadi fokus MCP tahun 2023.
Delapan area intervensi ini, yaitu Perizinan, Pengadaan Barang dan Jasa, Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengawasan APIP, Manajemen Aset Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Optimalisasi Pajak Daerah dan Tata Kelola Desa.
Salah satu isu tematik terkait pengelolaan BMD, Yudhiawan Wibisono meminta pemerintah daerah (pemda) berkomitmen mempercepat dan menyelesaikan sertifikasi BMD pada tahun 2025 dan menertibkan BMD sesuai dengan potensi permasalahan masing-masing daerah.
“Bagaimana mengoptimalisasi pemanfaatan, bagaimana memulihkan dari penguasaan pihak ketiga, tumpang tindih dan penyelesaian BMD ketika pemekaran, serta pencegahan atau penyalahgunaan BMD,” katanya.
Yudhiawan meminta pemda untuk segera mendata BMD, seperti tanah, kendaraan, rumah dinas. (kmf)