Nanang Harap Pemkab Lamsel Kembali Raih WTP
KALIANDA, RATUMEDIA.ID- Bupati Lampung Selatan (Lamsel), H. Nanang Ermanto, mengikuti Exit Briefing bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, di ruang kerja Bupati Lamsel, Selasa (4/4/2023).
Nanang Ermanto, berterima kasih kepada tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. “Saya juga memohon maaf jika selama di sini, selama 28 hari ada yang kurang berkenan,” ujarnya.
Nanang juga menyampaikan, ia sudah meminta kepada pihak terkait menyiapkan data-data untuk Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
“Saya juga sudah katakan kepada Sekretaris Daerah untuk menyiapkan data-data dibutuhkan. Kami juga mohon masukan tim BPK. Ini agar kami bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada,” tuturnya.
Nanang berharap, tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2022.
“Harapannya kami dapat meraih Opini atas WTP Keuangan ini berdasarkan standar keuangan negara,” ucapnya.
Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Edo Rodholphi, mengatakan, pihaknya telah memeriksa di Kabupaten Lamsel selama 28 hari.
“Di sini (Lamsel) kami memeriksa sejak 13 Maret 2023. Kemudian, dilanjutkan nanti di kantor Bandar Lampung,” kata Edo Rodholphi.
Edo Rodholphi menuturkan, tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebagai dasar dalam memberikan Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 yang telah disusun Pemkab Lamsel.
“Tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan opini atas WTP keuangan berdasarkan standar keuangan negara,” kata ia. (nsy)