Bacok Warga, Pria di Lampung Utara Dibekuk Polisi
KOTABUMI, RATUMEDIA.ID- Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara meringkus pria berinisial FE (47), Selasa (11/4/2023) pukul 18.00 WIB. Polisi membekuk warga Jalan Kapten Dulhak Gang Kelinci, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, ini karena diduga telah membacok Jhon Ariyadi alias Ujang (48).
Akibat peristiwa itu, korban merupakan warga Jalan Raden Intan Gang Usaha, luka robek di kepala bagian belakang dan pergelangan tangan sebelah kanan.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan, peristiwa itu di Jalan Kapten Dulhak Gang Kelinci Kelurahan Kota Alam sekitar pukul 17.50 WIB.
Ia menuturkan, saat itu korban Jhon hendak pulang ke rumahnya. Terduga pelaku FE mendatanginya. Tiba-tiba FE langsung membacok korban memakai kampak ke bagian kepala belakang dan pergelangan tangan kanan hingga korban terjatuh.
“Akibat kejadian ini korban harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Handayani Kotabumi,” kata Eko.
Usai menerima informasi, polisi menyambangi tempat kejadian perkara dan terduga pelaku berada di rumahnya. Tim Tekab 308 bersama anggota Polsek Kotabumi Kota langsung menangkap FE.
Selain menciduk pelaku, polisi juga mengamankan satu kampak bergagang warna coklat. Kini, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Lampung Utara.
Untuk sebab-sebab kejadian, kata Eko, pihaknya tengah memeriksa lebih lanjut.
“Terkait informasi dari keluarga dan warga sekitar, bahwa terduga pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Jami akan berkoordinasi lebih lanjut,” ujarnya. (bule)