ASN Purnabakti Dapat Bantuan dan Tali Asih
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menyerahkan bantuan dan tali asih dalam kegiatan Korpri Ramadan Berbagi di Balai Keratun Lt.III, Rabu (12/4/2023).
Fahrizal Darminto mengatakan, bantuan dan tali asih ini merupakan salah satu bentuk perhatian, dan kebersamaan, dan peduli Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung terhadap anggota. Juga untuk meningkatkan tali silaturahmi.
“Jangan lihat dari nilainya, itulah bentuk ikatan batin dan kpeduli kita sebagai satu korps. Meski bapak dan bu sudah pensiun, tetap jadi bagian utuh dari keluarga besar pegawai negeri dan purnabakti pegawai negeri,” kata ia.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung ini juga berterima kasih kepada seluruh purnabakti atas dedikasi kepada pemerintah dan masyarakat selama ini.
“Semoga yang telah kita kerjakan selama menjadi pegawai, Allah catat sebagai amal ibadah kita semua. Kalau dalam bertugas, kita pernah membuat suatu kebijakan atau program yang kita dedikasikan dengan pikiran bersih untuk pembangunan, semoga itu juga dicatat sebagai amal perbuatan dan nilainya sama dengan amal jariyah,” pungkas ia.
Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, menyebutkan, salah satu tujuan kegiatan ini ialah meningkatkan tali silaturahmi dan bentuk komitmen Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung memberikan kesejahteraan dan penghargaan kepada anggota.
Bantuan dan tali asih Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung ini dengan rincian, yakni tali asih Rp1 juta dan piagam penghargaan kepada PNS telah memasuki masa purnabakti periode Maret dan April 2023 sebanyak 104 orang.
Lalu, santunan kepada keluarga ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia 15 orang. Rinciannya, ASN meninggal dunia 13 orang kepada ahli warisnya dengan nilai Rp2 juta. Bagi suami/istri ASN meninggal dapat santunan Rp1 juta.
Selanjutnaya, memberikan paket sembako bagi PNS Golongan I di lingkungan Pemprov Lampung sebanyak 63 orang dan bantuan bagi putra/putri PNS berprestasi Rp500 ribu. (rls)