Lampung Selatan

Tim Provinsi Nilai Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Pemkab Lamsel

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Kinerja Aksi Konvergensi Stunting oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) dinilai Tim Provinsi Lampung.

Penilaian itu bersamaan dengan kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral penanganan masalah gizi tingkat Provinsi Lampung tahun 2023  di Ballroom Swiss-Belhotel, Kota Bandar Lampung, Rabu (10/5/2023). 

Dalam penilaian itu, Pemkab Lamsel memaparkan delapan aksi konvergensi stunting melalui tayangan video berdurasi 20 menit.

Dalam video paparan itu, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Lamsel, Hj. Winarni Nanang Ermanto mengatakan, dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi, Pemkab Lamsel bersama pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat berlandaskan semangat dan strategi Gerakan Swasembada Gizi telah menciptakan berbagai inovasi dalam upaya mempercepat menurunkan stunting.

“Gerakan Swasembada Gizi yang terdiri atas 5 layanan telah diimplementasikan sampai tingkat desa dalam bentuk penciptaan dan pelaksanaan inovasi upaya percepatan penurunan stunting,” tutur Winarni.

Dia menyampaikan, Pemkab Lamsel juga menerapkan 4 strategi komunikasi yang menjadikan Gerakan Swasembada Gizi ini secara masif terimplementasi di seluruh wilayah Kabupaten Lamsel.

“Beragam inovasi telah diciptakan dengan semangat swasembada gizi dan direplikasi oleh semua desa di Kabupaten Lamsel,” kata Winarni.

Menanggapi paparan itu, Tim Penilai dari Provinsi Lampung, Febrianti mengapreasiasi kinerja Pemkab Lamsel dalam upaya mencegah dan menurunkan stunting tahun 2022 terhadap pelaksanaan aksi satu sampai aksi delapan.

Febrianti mengungkapkan, Pemkab Lamsel sudah cukup inovatif, sinergi, profesional dalam upaya mencegah dalam menurunkan stunting di Lamsel.

Namun kata dia, ada beberapa catatan untuk Pemkab Lamsel terkait pelaporan hasil audit pada tiap kecamatan lebih dilengkapi.

“Lamsel luar biasa, inovatif, sinergi, dan profesional. Tak banyak catatan perlu digaris bawahi. Hanya mengenai kelengkapan hasil audit pada lokasi fokus (lokus) pada tiap-tiap kecamatan di Lamsel,” kata Febrianti. (nsy/hy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *