Nunik Serahkan 156 SK P3K Nakes Formasi 2022
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Formasi Tahun 2022 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (8/6/2023).
Nunik mengajak para penerima SK menunjukkan pengabdian dan bersama mewujudkan Lampung Sehat Berjaya.
“Semoga jadi motivasi untuk terus bekerja keras. Mari terus menerus mengabdi, bekerja, melayani terbaik dan prima untuk masyarakat pada bidang kesehatan,” harap Nunik.
Nunik mengatakan, para pekerja bidang kesehatan ini merupakan pengabdian sangat mulia dan berperan luar biasa sebagai pejuang kesehatan dan garda terdepan menyelamatkan nyawa manusia.
“Bapak dan ibu semua, dihadapannya terbentang luas ladang pahala karena bidang kesehatan ini pekerjaan ibadah menolong dan menyelamatkan nyawa orang lain,” katanya.
Bahkan, kata dia, saat Covid-19 beberapa waktu lalu, tenaga kesehatan (nakes) menjadi pahlawan di tengah-tengah pandemi tersebut.
“Covid-19 jadi perhatian sangat berharga bagi kita karena betapa pentingnya bidang kesehatan,” ujarnya.
Melalui kesempatan itu, Nunik mengajak bergandengan tangan mewujudkan Lampung Sehat Berjaya.
Dia menyebut Lampung Berjaya tak akan bisa terwujud bila bidang kesehatan tak ikut berjaya.
“Pengangkatan P3K nakes ini, insyaallah bidang kesehatan di Lampung akan kian berjaya. Bertambah dokter spesialis, perawat, dan nakes lainnya, jadi berkah untuk perjuangan kesehatan di Lampung,” katanya.
Sebanyak 156 penerima SK Gubernur Lampung tentang Pengangkatan P3K Jabatan Fungsional Kesehatan terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat, pranata laboratorium kesehatan, dan tenaga pendukung kesehatan lainnya.
Mereka tersebar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Jiwa, RSUD Bandar Negara Husada, dan laboratorium kesehatan. (rls)