Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Izinkan Angel’s Wing Beroperasi Kembali

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengizinkan Restoran dan Cafe Angels Wing beroperasi kembali. Sebelumnya cafe itu disegel lantaran menjual minuman beralkohol tinggi yang tak berizin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, saat konferensi pers di ruangan rapat dinas setempat, mengatakan, pemkot setempat pada Sabtu 4 Februari 2023 menyegel kegiatan usaha Angels Wing milik PT. Asia Gemilang Bersama. Dalam kegiatan berusaha tak sesuai dengan izin yang berakibat pada timbul keresahan di masyarakat.

Muhtadi mengatakan, Direktur Utama PT. Asia Gemilang Bersama selaku manajemen/pengelola kegiatan Angel Wings telah mengajukan Surat Permohonan Nomor 001/AGB/VI/2023 tanggal 22 Juni 2023 perihal Permohonan Pelepasan Segel.

“Kami adakan rapat membahas hal itu pada Jumat (21/7/2023) di Ruang Rapat DPMPTSP Bandar Lampung. Hadir dalam rapat ini DPMPTSP, Kadis Perumahan dan Permukiman, Kasat Pol PP, Plt. Kepala BPPRD, mewakili Kadis Pariwisata, mewakili Kadis Perdagangan, Kabag Hukum, Camat Enggal dan Lurah Enggal dan Direktur Utama PT. Asia Gemilang,” katanya.

Berdasarkan hasil kegiatan rapat dan peninjauan ke lapangan, pemkot memberikan kesempatan kembali kepada PT. Asia Gemilang Bersama untuk berkegiatan usaha restoran dan kafe dilokasi kegiatan usaha yang saat ini masih dalam penyegelan.

“Pertimbangannnya, bahwa  manajemen PT. Asia Gemilang Bersama akan memenuhi 9 ketentuan yang tertuang dalam surat pernyataan tertulis yang diteken di atas materai,” katanya.

Perwakilan Kafe Angel’s Wing, Jumi irawan, berterima kasih kepada Pemkot Bandar Lampung yang telah memberikan kesempatan kembali membuka usaha.

“Pernyataan sudah tertulis dengan bermaterai 10.000 ini tak boleh kami langgar,” tegasnya.

Dapat Izin Warga

Soal izin dengan warga sekitar, ia mengatakan, pihaknya sudah mejalin komunikasi dari awal dan sudah mengantongi persetujuan warga sekitar

“Terkait berkewajiban menjaga keamanan dan kenyaman di sekitar,  kami betul-betul menjaga. Kami juga mengurus PBG, di situ tertulis untuk restoran dan cafe. Kami juga telah mengurus dokumen analisa dampak lingkungan,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *