Hukum & Kriminalitas

Polisi Masih Memburu Penikam di SPBU Antasari

Spread the love

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Polisi masih memburu penikam di SPBU Antasari Kota Bandarlampung, pada Minggu (31/12/2023) pukul 03.30 dini hari.

Korban bernama Ditya Bhisma Sakti. Ditya menuturkan, penikaman ini bermula saat korban menerima pesan whatsapp dari tante kekasihnya (Bulan).

Isi whatsapp itu, korban diminta menjemput Bulan di sekitar SPBU Antasari. Korban pun langsung menuju lokasi kejadian menggunakan kendaraan roda dua.

Korban sampai dilokasi pukul 03.30 dini hari. Korban bertemu dengan Bulan bersama tantenya di depan gerai ATM di dalam SPBU.

Namun, tiba-tiba saja kendaraan korban ditabrak dari belakang oleh paman kekasihnya. Setelah menabrakkan kendaraan, korban langsung ditikam dengan senjata tajam mengenai perut sebelah kiri.

“Tak sampai di situ. Saya juga dipukul kepala. Kejadian ini langsung disaksikan Bulan dan tantenya. Selain mereka ada saksi lain, yaitu security SPBU. Sayangnya security ini tak memberikan bantuan,” ujar Ditya kepada media ini, Selasa (2/1/2024).

Sebelum kejadian, korban sedang bertengkar dengan kekasihnya melalui via telepon. Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Graha Husada.

Atas peristiwa ini, keluarga korban melaporkan ke Polsek Tanjung Karang Timur (Tkt) Bandarlampung. Dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/149/Xll/2023/SPKT/POLSEK TANJUNG KARANG TIMUR/POLRESTA/BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, 31 Desember 2023. Korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana pasal 352 dalam UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Terpisah, Kapolsek Tanjung Karang Timur, Hadi Prabowo, membenarkan ada laporan tersebut.

“Saat ini kami sedang berupaya menangkap pelaku,” kata ia singkat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *