Bandar Lampung

Pertama di Indonesia, Lampung Miliki Sekolah Disabilitas Negeri

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, meresmikan Sekolah Disabilitas Bunda (SDB) Negeri di Jalan Sukardi Hamdani, Palapa 10, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Senin (8/1/2024).

Menurut Eva Dwiana, SDB hadir kali pertama di Indonesia ini berada di Bandarlampung.

Dia mengatakan, SDB akan memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat di Kota Bandarlampung.

“Sekolah ini sudah banyak menghubungi Bunda Eva. Jadi, SDB ini bisa pada tahun ajaran baru 2024 untuk warga Bandarlampung, terutama disabilitas,” katanya.

Eva menjelaskan, proses belajar para anak berkebutuhan khusus ini akan ada pendampingan psikiater dan dokter profesional. Sekolah ini harap Eva, akan mampu memberikan keterampilan anak berkebutuhan khusus.

“Keterampilan diraih anak-anak disabilitas ini nanti dapat membanggakan kedua orang tuanya  dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sarana dan prasarana serta penunjang pendidikan anak di SDB akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Untuk itu, dia meminta pihak pengelola sekolah dapat melaporkan bila terjadi kekurangan.

“Jangan meminta sumbangan untuk memenuhi sarana dan prasarana sekolah, kecuali ke pemkot. Lain halnya, kalau ada yang ingin memberi, itu boleh,” pintanya.

Pemkot Bandarlampung juga menyediakan bus sekolah sebagai transportasi jemput dan antar anak dari rumah menuju sekolah dan sebaliknya.

“Bagi tak mampu, kami sediakan bus,” tutur dia.

Eva juga berterima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta instansi terkait lantaran sudah menyiapkan sekolah disabilitas di Bandarlampung.

“Sarana dan prasarana sekolah ini sudah cukup. Ruang guru, ruang belajar beserta isinya, dan taman bermain sudah disediakan. Bunda Eva berterima kasih atas semuanya,” pungkasnya.

Ide Bunda Eva

Pelaksana Tugas Kepala SDB, Muhammad Yusri, S.P.d, M.M., mengunhkapkan, sekolah disabilitas ini merupakan gagasan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana.

Ia menjelaskan, SDB ialah program sekolah inklusi bagi anak istimewa berkebutuhan khusus. Ini sebagai upaya pemkot meluaskan pelayanan pendidikan kepada masyarakat tanpa diskriminasi.

“Guna mewujudkan SDB, Disdikbud telah menyiapkan sarana dan prasarana berupa empat ruang kelas belajar calon siswa berkebutuhan khusus. Juga satu ruang pendidik dan tenaga kependidikan,” katanya. (rn/rm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *