Kajati Lampung Pembicara Utama Penerangan Hukum di Bank Lampung

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto, SH., MH., menjadi keynote speaker (pembicara utama) dalam penerangan hukum.
PT. BPD Lampung menggelar kegiatan itu Senin (26/2/2024).
Nanang Sigit Yulianto bersama Asisten Intelijen Kejati Lampung, Dr. Aliansyah, menjadi narasumber beserta Kasi Penkum dan Humas Ricky Ramadhan, S.H., M.H,.
Hadir dalam kegiatan ini direktur utama, para direktur, dan Kepala Cabang PT. BPD Bank Lampung se-wilayah Lampung.
Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, mengatakan, penerangan hukum ini sejalan dengan semangat kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Salah satunya kata Nanang, terkait aktivitas perbankan yang kerap terjadi belakangan ini dan merugikan ekonomi negara dengan nilai kerugian sangat fantastis.
Menurutnya, modus tindak pidana korupsi aktivitas perbankan ini kian berkembang akhir-akhir ini.
“Kejaksaan menangani pidana ini tak hanya bersinggungan perkara merugikan uang negara namun juga kasus merugikan ekonomi negara. Jadi, berdampak sangat merusak dan meluas,” katanya.
Nanang menegaskan, dampak korupsi telah merusak semua sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hal ini tegas ia, kejaksaan harus adaptif dengan perkembangan pidana korupsi, yaitu menggali mens rea pelaku, modus operandi, kerugian, follow the money guna mencari dan menyelamatkan kerugian negara telah timbul akibat perbuatan koruptif ini.
Di samping itu kata Nanang, pelaku tindak pidana korupsi juga karena privilege yang timbul terkait ada hubungan dengan jabatan strategis yang dia duduki.
“Kejahatan ini hanya oleh orang-orang dalam tataran struktur sosial dan ekonomi tingkat atas. Sehingga kejahatan ini dikenal white collar crimes,” ungkapnya.
Kejati Lampung selama tahun 2023 menangani perkara korupsi tingkat penyelidikan 9 perkara, penyidikan 12 perkara, Prapenuntutan 33 perkara, dan menyelamatkan uang negara Rp16.211.173.301.
Kejati Lampung melalui Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah selesaikan 18 SKK Non Litigasi dan 3 SKK Litigasi, di antaranya BPJS Kesehatan, PT. BNI Tbk, PTPN 7, Kementerian Agama, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya. (*)