Bandar Lampung

Eva Dwiana Buka Bimbingan Kemandirian Lapas Kelas II Bandarlampung

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana,  membuka bimbingan kemandirian pelatihan pangkas rambut dan salon WBP di Griya Abhipraya Berkilau Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandarlampung, Kamis (29/2/2024).

Eva Dwiana mengatakan, WBP di lapas memiliki peluang dan keterampilan bermanfaat untuk orang lain.

Menurutnya, kerajinan dari lapas juga tak kalah dari hasil produk masyarakat lain.

Karena itu, pihaknya kedepan juga akan memberikan tempat dan bantuan Rp100 juta untuk meningkatkan keterampilan warga binaan di Bandarlampung.

“Tetap semangat untuk para warga binaan agar dapat menghasilkan keterampilan dan produk bermanfaat untuk diri sendiri dan masyarakat,” harapnya.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, mengatakan, Bapas Kelas II Bandarlampung bertugas dan berfungsi Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan, Pengawasan, dan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan.

Wilayah kerjanya meliputi Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Pesawaran.

“Hasil evaluasi kinerja Pokmas Lipas yang terbentuk, peran pemerintah daerah dan instansi pemerintah lainnya terkait jadi faktor pendukung dalam optimalisasi pemberdayaan Pokmas Lipas,” ungkapnya.

Ia mengatakan, laporan dari Kepala Bapas Kelas II Bandarlampung, bahwa stakeholder dan Pokmas Lipas telah bekerja sama dengan Bapas Kelas II Bandarlampung.

“Sampai saat ini terdiri dari satu  stakeholder, yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindunan Anak dan 23 Pokmas Lipas,” ujar Sorta.

Ia berharap agar melalui kerja sama ini Pokmas Lipas akan banyak membantu memberikan dukungan dan fasilitasi mencapai tujuan Sistem Pemasyarakatan, yaitu Reintegrasi Sosial.

Kegiatan itu juga penandatanganan perjanjian kerja sama dengan stakeholder Griya Abhipraya Berkilau  bersama Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *